Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Lahan di Tangerang, Warga Laporkan Balik Camat dan Anggota Satpol PP

Kasus Lahan di Tangerang, Warga Laporkan Balik Camat dan Anggota Satpol PP 6 Warga Merasa Dikriminalisasi Pemkab Tangerang, Mafia Tanah Diduga Terlibat. ©2022 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Kasus lahan berujung perusakan portal di depan jalan masuk menuju lahan wisata persawahan di Desa Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berlanjut. Usai enam warga ditetapkan sebagai tersangka perusakan, kini giliran Camat Asnawi dan anggota Satpol PP Kecamatan Pakuhaji dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang hingga kriminalisasi.

Pelaporan tersebut tertuang dalam surat laporan polisi LP/B/1204/VIII/2022/SPKT/PMJ/Restro Tangerang Kota, pada Rabu 31 Agustus 2022 kemarin.

Zevrijn Boy Kanu, kuasa hukum warga menegaskan bahwa pelaporan polisi terhadap Camat Asnawi dan anggota Satpol PP bernama Jamaludin itu, lantaran tindakan kesewenang-wenangan pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang melaporkan enam orang warga hingga penetapan tersangka oleh Polres Metro Tangerang kota.

"Benar oleh tim kami Pak Camat dan anggota Satpol PP Kecamatan, kami laporkan balik atas perbuatan kesewenag-wenangan yang dia lakukan terhadap warganya sendiri, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat itu sangat kental dan mengesankan warga dikriminalisasi oleh pamongnya, sendiri," kata kuasa hukum warga, Boy Kanu saat dikonfirmasi Jumat (2/9).

Menurut Boy, pelaporan polisi oleh kecamatan Pakuhaji sebenarnya sangat tidak berdasar. Apalagi barang bukti yang dituduhkan dibongkar paksa warga tidak diketahui keberadaannya.

"Untuk itu mereka yang melaporkan enam warga dengan pasal 421 KUHP. Mereka kita laporkan balik juga dengan pasal 266 tentang dugaan keterangan palsu. Karena mereka sebut, warga kami telah merusak barang, tapi sampai saat ini barang tidak bisa dibuktikan di mana," katanya.

Selain dua pasal tadi, kuasa hukum warga juga melaporkan pejabat camat dan anggota Satpol PP kecamatan, terkait dugaan perampasan hak kemerdekaan orang lain.

"Kemudian Pasal 333 ini perampasan hak kemerdekaan. Itu portal dan plang penutupan atau blokade enggak bisa masuk keluar, ini jelas merusak hak orang. Persoalannya kan IMB, loh kalau IMB itu bangunannya dihancurin bukan akses masuk rumahnya, tanpa pemberitahuan tanpa segel. ini yang bener bener membuat kita kecewa," terangnya.

Boy menambahkan dalam perkara ini juga tim kuasa hukum melaporkan adanya upaya penghilangan barang bukti. Di mana sampai saat ini tidak terdapat sama sekali barang bukti yang ditunjukan atas tuduhan perusakan.

"Dan ada pasal 221, ini yang mengerikan. menghilangkan barang bukti. Ini yang membuat kami melaporkan balik Asmawi dan Jamaludin. Kita akan buktikan ini ada oknum yang bermain ada indikasi Pak Camat dikondisikan, dikendalikan oleh oknum mafia tanah yang ada. Bukti lain ada ratusan hektare diperlakukan sama ada yang dilakukan seperti hal yang sama. ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Boy memastikan bahwa seluruh sangkaan pasal pidana yang dia laporkan ke Polres Metro Tangerang, telah terpenuhi semua unsurnya. Apalagi pagi ini, pihak kecamatan Pakuhaji, kembali kembali memasang portal besi di jalan Kramat, akses menuju Padi-padi piknik ground itu.

"Kita dizalimi. Kemarin dia bilang kita rusakin palang ini dan menghilangkan palang ini. Tapi hari ini palang ini muncul lagi dan dia pasang secara terang-terangan," pungkas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?

Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar

Tarigan, tokoh masyarakat di Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur mengaku kesal.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Enam Penyerang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Ditangkap, Dua Pelaku Anggota TNI
Enam Penyerang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Ditangkap, Dua Pelaku Anggota TNI

Kedua anggota TNI bernama Praka JG dan Pratu VS itu ditangkap pada Senin (27/11) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana

Baca Selengkapnya
Aksi Menegangkan Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi, Tangkap Satu Orang dan Sita Alat Sabu
Aksi Menegangkan Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi, Tangkap Satu Orang dan Sita Alat Sabu

Emak-emak itu resah dengan aktivitas basecamp narkoba di lokasi pucuk Jambi tersebut.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya