Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus lahan reklamasi, pejabat Pemkot Makassar resmi ditahan

Kasus lahan reklamasi, pejabat Pemkot Makassar resmi ditahan Asisten I Pemkot Makassar Muhammad Sabri. ©2017 merdeka.com/salviah ika padmasari

Merdeka.com - Asisten I bidang pemerintahan Kota Makassar, Muhammad Sabri ditahan dan langsung digiring untuk kemudian dijebloskan ke dalam Lapas Kelas I Makasar di jl Alauddin. Sabri ditahan usai menjalani pemeriksaan kali keduanya sebagai tersangka kasus korupsi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang dimulai sejak pukul 09.57 wita hinga pukul 14.31 wita, Senin, (10/7).

Sabri yang datang mengenakan kemeja hijau dan celana kain berwarna hitam menunggu bersama tiga orang pengacaranya di ruang tunggu lantai lima kantor Kejati Sulsel. Dia terlihat dikawal beberapa orang laki-laki bertubuh tinggi besar. Dia menolak memberikan keterangan apapun sebelum diperiksa.

"Saya datang hari ini penuhi panggilan penyidik berarti saya sudah siap termasuk siap dengan data-data yang ada di tangan pengacara saya," kata Sabri seraya berlalu masuk ke ruang penyidik.

Muhammad Sabri adalah satu dari tiga tersangka kasus tipikor dalam penyewaan tanah atau lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) yang ditetapkan tersangka sejak Selasa, (25/4). Dua tersangka lainnya adalah Jayanti Ramli dan Rusdin yang mengaku sebagai pemilik lahan dan keduanya lebih dulu ditahan yakni Rabu lalu, (5/7).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Tugas Utoto SH menjelaskan, penahanan Muhammad Sabri hari ini adalah pengembangan dari rencana pemeriksaan beberapa hari sebelumnya yang saat itu yang bersangkutan tidak hadir. Sebelum diputuskan penahanannya, Muhammad Sabri diperiksa kurang lebih empat jam dengan 19 pertanyaan yang harus dijawabnya.

"Tersangka (Muhammad Sabri) akan ditahan di Lapas Kelas I Makassar hingga 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga Sabtu, (29/7) nanti," ujar Tugas Utoto.

Peran mantan Camat Tamalanrea ini dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp 500 juta itu adalah dalam kapasitasnya sebagai asisten I telah bertindak seolah-olah atas nama Pemkot Makassar memfasilitasi penyewaan lahan atau tanah negara di Kelurahan Buloa itu terkait proyek Makassar New Port. Asisten I ini yang mempertemukan pihak PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku pelaksana pekerjaan sebesar Rp 500 juta selama 1 tahun ke Jayanti Ramli dan Rusdin yang mengaku sebagai pemilik lahan dengan dasar surat garapan tahun 2003, padahal lahan itu pada tahun 2003 lalu masih berupa laut.

"Bapak Kajati Sulsel, Jan S Maringka mengatakan penahanan yang dilakukan hari ini kepada tersangka merupakan pintu masuk bagi penyelidikan reklamasi seputar pantai Makassar yang diduga tidak sesuai ketentuan," kata Tugas Utoto SH mengatasnamakan Kajati Sulsel, namun saat dikejar, tepatnya reklamasi di masa saja dan di atasnya berdiri proyek apa, Aspidsus Kejati Sulsel ini hanya mengatakan, tunggu saja perkembangannya karena masih ditelusuri.

Muhammad Sabri melanggar pasal 2 dan 3 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto UU UU N0 20 tahun 2001.

Terkait penahanan Asisten I Pemkot Makassar, Muhammad Sabri ini, Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang dikonfirmasi mengenai nasib bawahannya ini mengaku prihatin dan sedih karena biar bagaimana Muhammad Sabri adalah bawahannya. Meski demikian, ujarnya, siapapun dia, harus taat pada penegakan hukum.

"Secara moral saya selaku atasannya berharap Pak Sabri kuat menghadapi," ujar Walikota Makassar yang akrab disapa Danny ini.

Ditanya soal penonaktifan dari jabatan, Danny mengatakan, belum keluarkan keputusan dalam waktu dekat ini karena masih dikaji dan akan konsultasi dulu dengan atasan secara berjenjang yang puncaknya ada di Kemenpan.

"Ada namanya azas praduga tak bersalah dan ini masih berlaku sehingga ada aturan yang mengatakan tidak seharusnya dinonaktifkan sebelum keluar putusan inkracht dari pengadilan. Namun ada juga aturan yang mengatakan, saat sudah ditetapkan sebagai tersangka maka saat itu pula harus dinonaktifkan. Jadi ini belum jelas, kami akan konsultasi dulu," tutup Ramdhan Pomanto. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan

Dalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun

penyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya