Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus lahan TPU, ICW laporkan Kepala BPK DKI ke Inspektorat Utama

Kasus lahan TPU, ICW laporkan Kepala BPK DKI ke Inspektorat Utama bpk. blogspot.com

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kasus dugaan potensi konflik kepentingan dan pelanggaran etik yang dilakukan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Efdinal (EDN) kepada Inspektorat Utama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

EDN diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam jual beli tanah area seluas 9.618 meter persegi di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Kasus bermula pada 30 Desember 2014, ketika BPK DKI Jakarta mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah pada Dinas Pertanaman dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta. Dalam laporan tersebut diungkap temuan terkait ganti rugi pembebasan lahan seluas 9.618 meter persegi di tengah areal TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur," kata Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas saat bertemu perwakilan Plh Kepala Biro Humas BPK Ratih Dewi di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (11/11).

Menurut Firdaus, tanah tersebut diklaim milik EDN yang dibeli pada 2005 lalu. Kemudian, EDN mengirimkan enam kali surat kepada Gubernur DKI dan pejabat Pemprov DKI untuk membeli tanah tersebut.

"Pada intinya dalam surat itu, EDN menyatakan tanah yang dikuasainya clean and clear dan menjamin menanggung seluruh masalah hukum atas pembebasan. Namun Pemprov DKI menolak karena menilai tanah itu telah dibebaskan pada tahun 1979 sampai tahun 1985," ujar dia.

Kendati demikian, lanjut dia, pada tahun 2013 EDN menyurati Kepala BPK untuk melakukan pemeriksaan status tanah sengketa tersebut. Namun pada tahun 2014 BPK tidak mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan.

"LHP baru keluar ketika EDN menjabat sebagai Kepala BPK DKI. EDN menjabat sebagai pejabat BPK DKI pada bulan Agustus 2014," kata dia.

Dia juga menambahkan, EDN membeli tanah tersebut Rp 4,9 miliar dengan NJOP tanah Rp 500 ribu per meter persegi pada tahun 2005. Pihaknya menduga EDN melakukan pelanggaran atas pasal 6 ayat 2 poin d, pasal 9 ayat 2 poin b dan poin d peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2011 tentang Kode Etik BPK.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Hibahkan Aset Rampasan Tanah dan Bangunan Senilai Rp9,62 M ke BNNP Jakarta
KPK Hibahkan Aset Rampasan Tanah dan Bangunan Senilai Rp9,62 M ke BNNP Jakarta

Penyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Kejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar

Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan

Dalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.

Baca Selengkapnya
BNNP Jakarta Dapat Hibah Aset Rampasan Rp9,62 Miliar dari KPK
BNNP Jakarta Dapat Hibah Aset Rampasan Rp9,62 Miliar dari KPK

Barang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kasus Bupati Labuhan Batu, KPK Sita Kantor NasDem
Kasus Bupati Labuhan Batu, KPK Sita Kantor NasDem

Penyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

WNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik

Baca Selengkapnya
Mantan Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka Korupsi Kasus Pembelian Lahan, Rugikan Negara Rp348 Miliar
Mantan Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka Korupsi Kasus Pembelian Lahan, Rugikan Negara Rp348 Miliar

Berdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.

Baca Selengkapnya
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang

Pemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.

Baca Selengkapnya