Kasus lahan TPU, ICW laporkan Kepala BPK DKI ke Inspektorat Utama
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kasus dugaan potensi konflik kepentingan dan pelanggaran etik yang dilakukan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Efdinal (EDN) kepada Inspektorat Utama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
EDN diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam jual beli tanah area seluas 9.618 meter persegi di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Kasus bermula pada 30 Desember 2014, ketika BPK DKI Jakarta mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah pada Dinas Pertanaman dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta. Dalam laporan tersebut diungkap temuan terkait ganti rugi pembebasan lahan seluas 9.618 meter persegi di tengah areal TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur," kata Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas saat bertemu perwakilan Plh Kepala Biro Humas BPK Ratih Dewi di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (11/11).
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
-
Apa harga tanah termahal di Indonesia? Tanah kosong di kawasan ini sudah terbilang sangat jarang karena sebagian besar sudah digunakan untuk membangun gedung mewah yang digunakan oleh perusahaan terkenal baik lokal maupun perusahaan global.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Di mana eksekusi lahan terjadi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
Menurut Firdaus, tanah tersebut diklaim milik EDN yang dibeli pada 2005 lalu. Kemudian, EDN mengirimkan enam kali surat kepada Gubernur DKI dan pejabat Pemprov DKI untuk membeli tanah tersebut.
"Pada intinya dalam surat itu, EDN menyatakan tanah yang dikuasainya clean and clear dan menjamin menanggung seluruh masalah hukum atas pembebasan. Namun Pemprov DKI menolak karena menilai tanah itu telah dibebaskan pada tahun 1979 sampai tahun 1985," ujar dia.
Kendati demikian, lanjut dia, pada tahun 2013 EDN menyurati Kepala BPK untuk melakukan pemeriksaan status tanah sengketa tersebut. Namun pada tahun 2014 BPK tidak mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan.
"LHP baru keluar ketika EDN menjabat sebagai Kepala BPK DKI. EDN menjabat sebagai pejabat BPK DKI pada bulan Agustus 2014," kata dia.
Dia juga menambahkan, EDN membeli tanah tersebut Rp 4,9 miliar dengan NJOP tanah Rp 500 ribu per meter persegi pada tahun 2005. Pihaknya menduga EDN melakukan pelanggaran atas pasal 6 ayat 2 poin d, pasal 9 ayat 2 poin b dan poin d peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2011 tentang Kode Etik BPK.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaPara tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPenyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.
Baca Selengkapnya