Kasus Lapas mewah, Kemenkum HAM periksa Kalapas & petugas Cipinang
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, saat melakukan penggeledahan pada 31 Mei 2017 lalu. Sel mewah yang dilengkapi AC, TV, CCTV, akuarium ikan Arwana dan lainnya itu dihuni oleh terpidana kasus narkoba Haryanto Chandra alias Gombak.
Saat digeledah, petugas BNN juga menemukan para narapidana tengah melakukan pesta narkoba. Mereka saat itu tengah mengisap sabu.
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM, Endang Sudirman mengatakan akan memeriksa Kepala Lapas Klas I Cipinang dan sejumlah petugas yang terlibat dalam kasus Lapas mewah tersebut.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa yang ditemukan di tempat tinggal tersebut? Diperkirakan berusia 16.800 tahun, tempat tinggal di gua La Garma di Cantabria tampak hampir tak berubah sejak penduduk kuno meninggalkan situs tersebut. Bahkan, perkakas dan artefak lainnya masih berserakan di lantai.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"Kita lakukan pemeriksaan petugas, baik Kalapas maupun petugas terkait pengamanan di Lapas," kata Endang di Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Dalam rangka penyelidikan atas kasus Lapas mewah tersebut, Endang mengatakan akan menarik sementara petugas yang bertanggungjawab atas Lapas yang dihuni oleh Haryanto itu.
"Bahkan petugas akan kita tarik sementara karena tidak boleh ada barang-barang itu dalam lapas," ujarnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnis haram yang dijalankan Beny diendus BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Baca SelengkapnyaFasilitas mewah indekos milik Rafael Alun yang disewakan ke jaksa, polisi dan pegawai kelas menengah atas.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaRafael Alun memiliki indekos mewah di Blok M. Harga sewa mencapai Rp4,5 juta
Baca SelengkapnyaKedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi
Baca SelengkapnyaGaya hidup hedon Andhi Pramono dan keluarga diungkap netizen.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaMengintip mewahnya tempat rehabilitasi narkoba di Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaJaringan Alex Bonpis diyakini sampai saat ini masih mengedarkan narkoba di Kampung Bahari.
Baca Selengkapnya