Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok, Kejagung Geledah 4 Lokasi

Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok, Kejagung Geledah 4 Lokasi Kejagung Geledah 4 Lokasi terkait Kasus Mafia Pelabuhan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan di empat lokasi terkait kasus Korupsi Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas tahun 2015-2021. Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kota Bandung, yaitu rumah Leslie Grizian Hermawan.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik menyita telepon genggam dan satu boks dokumen terkait informasi tekstil. Di daerah yang sama, Tim Jaksa Penyidik menggeledah rumah Zainal Mutaqin bin Gunawan dan menyita beberapa dokumen terkait dengan informasi tekstil, alat elektronik, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.

"Melakukan penggeledahan dan penyitaan di empat kota yang berkaitan dengan kasus mafia pelabuhan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, dalam keteranganya dikutip Jumat (4/3).

Lokasi kedua di rumah Theresia Wersti Astika Sunaryo (Ibu Rumah Tangga) di Perumahan Danurejo Asri Blok H-01 RT.006 RW.003, Danurejo Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kota Magelang.

"Melakukan penyitaan terhadap barang-barang elektronik berupa tujuh buah flashdisk, empat buah handphone, satu buah buku tabungan CIMB Niaga Cabang Magelang, dan beberapa lembar uang tunai dengan mata uang asing," katanya.

Lokasi ketiga, penggeledahan dilakukan pada Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, dan telah disita berupa barang-barang elektronik.

Selanjutnya, lokasi keempat di Kota Jakarta di rumah Tjhin Sunardi selaku Direktur CV. Mekar Inti Sukses yang beralamat di Jalan Kebun Jeruk XIX No. 24 Kel. Mapar Kec. Taman Sari Jakarta Barat dan telah disita berupa barang-barang elektronik.

"Adapun barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik akan digunakan sebagai barang bukti dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang sehubungan dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021," katanya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menaikkan status kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang sehubungan dengan Fasilitas Kawasan Berikat di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021 ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah ada gelar perkara.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan Ekspose/Gelar Perkara terkait dengan mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi yakni Dugaan Tindak Pidana Korupsi," kata eks Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (1/ 3).

Leonard mengatakan, kenaikan tahap penyidikan terhadap kasus mafia pelabuhan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : Print-2973/M.1/Fd.1/12/2021 tanggal 14 Desember 2021.

"Berdasarkan hasil ekspose/gelar perkara tersebut, dan telah disepakati bahwa alat bukti sudah cukup sehingga Perkara terkait dengan mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi. Masuk dalam tahap penyidikan," sebutnya.

Leonard menjelaskan perkara ini bermula pada 2016 dan 2017. PT HGI mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat di Semarang berupa impor bahan baku tekstil yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

"Di mana terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Bea dan Cukai bekerjasama dengan pihak swasta," tuturnya.

Penyalahgunaan tersebut berkaitan dengan fasilitas kawasan berikat, yang seharusnya mengimpor bahan baku tekstil dan dilakukan pengolahan barang jadi di kawasan berikat milik PT HGI maupun melalui perusahaan subkon. Untuk kemudian dilakukan penjualan produk jadi dan setelahnya dilakukan penjualan di dalam negeri maupun dilakukan ekspor.

Sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian karena berkurangnya pendapatan devisa ekspor dan kebangkrutan sejumlah industri tekstil dan garmen di dalam negeri.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp1,2 Triliun
Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp1,2 Triliun

Penyitaan tersebut dilakukan KPK dalam rentang bulan Oktober hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing

Sedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang

Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan

Baca Selengkapnya