Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mafia Tanah di Bengkulu, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Kasus Mafia Tanah di Bengkulu, 4 Pelaku Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu menggandeng Badan Pertanahan Nasional Kota Bengkulu untuk mengusut praktik mafia tanah. Tercatat ada satu laporan terkait dugaan mafia tanah yang diterima oleh Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menerangkan, penyidik sedang mendalami dugaan kasus mafia tanah yang dilaporkan salah seorang warga. Sudarno menyebut, tanah korban dengan luas satu hektar diduga dirampas oleh sejumlah sindikat mafia tanah.

"Satu kasus mafia tanah sedang dalam proses penyidikan. Jadi korban memiliki tanah luas satu HA di Betungan itu karena ada tanaman sawitnya diklaim dan diratakan (diduga sindikat mafia tanah)," kata Sudarno dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5).

Terkait hal ini, Sudarno menyebut empat orang sedang ditetapkan sebagai tersangka. Sudarno mengatakan tak menutup ada kelompok lain yang saat ini masih berkeliaran.

"Kita sedang mendalami kemungkinan kirban korban lainnya," ujar dia.

Sudarno menyebut, biasanya modus mereka adalah membuat sertifikat palsu kemudian mengaku-ngaku memiliki lahan yang akan diserobot.

Bahkan mereka terlebih dulu meratakan lahan tersebut menggunakan buldozer tanpa sepengetahuan pemilik sah. Setelah itu lahan dikapling dan dijual dengan harga bervariasi Dari penjualan kapling tanah tersebut para pelaku mendapatkan keuntungan. Salah satu korban ada yang mengalami kerugian lebih kurang Rp 300 juta.

"Seperti yang dialami Inas Belly, lahan miliknya ditanami 120 batang kelapa sawit, digusur oleh pelaku menggunakan alat berat. Setelah itu mereka memagari lahan tersebut, mematangkan lahan dan membuat 42 kapling untuk kemudian dijual,"ucap Sudarno.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menyampaikan, penyelidikan terkait mafia tanah terus bergulir, karena pada kasus tersebut sudah banyak pihak yang dirugikan. Bahkan BPN telah meminta satu kasus agar diangat menjadi laporan pra-operasi mafia tanah.

“Sudah bergulir, kita terus lakukan penyelidikan mungkin nanti ada lagi kasus lain. Terkait koordinasi dengan BPN, mereka meminta satu kasus untuk dijadikan praoperasi mafia tanah,” ucap dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat

Sepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar

100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar

Baca Selengkapnya
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR

Kombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia Tanah, Panglima: Banyak Tanah TNI Bermasalah
Rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia Tanah, Panglima: Banyak Tanah TNI Bermasalah

“Jadi kami di TNI sebenarnya banyak dihabiskan waktu untuk menyelesaikan tanah karena banyak sekali tanah tanah TNI yang bermasalah"

Baca Selengkapnya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya