Kasus Mafia Tanah di Cilandak Korban Ibunda Dino Patti Djalal Naik ke Penyidikan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara mafia tanah yang dilaporkan oleh Ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal menjadi penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik mengadakan gelar perkara pada Rabu (17/2).
Ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal melaporkan tiga aset miliknya yang berubah nama atas nama orang lain. Diantaranya adalah sertifikat tanah dan bangunan yang berlokasi di Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Yusri menyebut, perkara yang naik ke tahap penyidikan adalah peralihan aset di Cilandak. Sedangkan, untuk yang perkara dugaan penipuan jual-beli tanah di Pondok Indah dan Kemang sedang diselesaikan.
"LP ketiga kemarin sudah kita lakukan gelar perkara, hasilnya dari penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2).
Yusri menyebut, penyidik menetapkan lima orang tersangka terkait perkara dugaan penipuan transaksi tanah dan bangunan di Pondok Indah. Begitu pun terkait perkara dugaan penipuan jual-beli tanah dan bangunan di Kemang.
"LP kedua ada enam orang yang menyandang status tersangka dengan persangkakan 263 karena belum ada kerugian, belum ada transaksi untuk pembelian rumahnya," ucap dia.
Sebelumnya, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih Wiyatputera menerangkan kronologi beralihnya kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan yang terletak di Cilandak milik ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.
Peristiwa pemalsuan terjadi pada tahun 2020 itu L menghubungi pelapor untuk membeli tanah dan bangunan dengan cara membawa calon pembeli yakni FK.
"Aset itu atasnama Yurmisnarwati. Namun demikian, pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut adalah Zurni Hasyim Djala. Jadi untuk mempermudah proses jual beli, maka korban meminta Yurmisnawita untuk mewakilinya dengan mengatasnamakan namanya untuk properti milik korban," papar Dwiasih.
Dwiasih menerangkan, penyidik ketika itu menyarankan Dino Patti Djalal mengecek sertifikat tanah dan bangunan ke BPN pada Januari 2021.
"Ternyata benar bahwa sertifikat telah balik nama menjadi Fredy Kusnadi. Dalam hal ini, pelapor merasa dirugikan," ucap dia.
Hingga kini, Tim Sidik Subdit Harda Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan tersangka.
"Sampai Saat ini sudah 11 Tersangka dari dua Laporan Polisi. Sedangkan perkara yang ketiga terus dilakukan pembuktian materil berdasarkan alat bukti yang relevan," katanya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya