Kasus makar, polisi panggil koordinator aksi 212 dari Sumatera Barat
Merdeka.com - Aparat kepolisian terus mendalami kasus dugaan makar yang diduga dilakukan sejumlah tokoh nasional. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irfianda Abidin. Irfianda merupakan salah satu koordinator massa aksi 212 dari Sumatera Barat.
"Hari ini saudara Irfianda belum bisa datang karena ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi ke pihak polisi," ujar penasihat hukum Irfianda, Kapitra Ampera di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12).
Dalam panggilan ini, Kapitra tidak mengetahui kliennya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa. Karena itu, kliennya mengutus dirinya untuk konfirmasi ke penyidik.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Dan kebetulan karena beliau juga ada di Sumatera Barat. Biar konkret dulu, sehingga informasi hukumnya bisa dipahami oleh Irfianda sebagai saksi yang dipanggil," kata dia.
Selain sebagai kuasa hukum, Kapitra juga merupakan salah satu tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), dan dirinya tak menyebutkan apakah kliennya memiliki kedekatan dengan para tersangka makar. Kedatangannya saat ini guna memastikan pemeriksaan kliennya untuk tersangka siapa.
"Itu dia, kami minta kejelasan. Karena saksi kan orang yang mengetahui, melihat, dan mendengar langsung saat peristiwa tindak pidana," tegas Kapitra.
Dalam panggilan nantinya, Kapitra menegaskan kalau kliennya akan kooperatif jika akan diperiksa kembali.
Kapitra menegaskan, kliennya akan bersikap kooperatif jika pemanggilannya sebagai saksi jelas. "Hari ini belum hadir, kita mewakili dulu dan bertanya kepada penyidik, dia saksi untuk siapa, dan keterkaitan pengetahuan dia apa," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 tokoh nasional ditangkap menjelang aksi Jumat 2 Desember. Tujuh ditetapkan tersangka atas dugaan makar, tiga diduga melanggar Undang-Undang ITE, dan satu yakni Ahmad ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap penguasa.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Selengkapnya