Kasus mark up lahan, Wali Kota Sibolga mangkir dipanggil penyidik
Merdeka.com - Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk tak memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan prasarana kantor dan Rusunawa di Kota Sibolga tahun 2012.
"Sampai pukul 13.30 WIB, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk belum hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pidsus Kejati Sumut," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Bobbi Sandri, Rabu (22/6).
Bobbi memaparkan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Syarfi Hutauruk. Mereka kembali meminta orang nomor satu di Kota Sibolga itu untuk hadir di Kejati Sumut kepada pekan depan. Kehadirannya diharapkan dapat membuat kasus itu lebih terang benderang.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Kenapa kerugian negara akibat korupsi timah perlu dihitung? 'Nah itu, seharusnya menjadi bagian dari hak negara, itu sudah menjadi sumber dari kerugian negara kemudian bagaimana menghitung kerugian negaranya? Dampak eksplorasi ini kerusakan lingkungan yang begitu masif dan luas, kita hitung,' pungkas dia.
Sejauh ini, kata Bobbi, penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan Syarfi atau pejabat lain dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 5,3 miliar itu. Tapi tetap tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, bergantung kepada keterangan tersangka, saksi dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menahan dua tersangka, yaitu mantan Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Sibolga, Januar Effendi Siregar, dan pemilik lahan, Adely Lis.
Jauh hari sebelum penahanan itu, Januar menantang untuk ditahan. Dia berharap dengan penahanannya, pelaku utama dalam kasus ini terungkap. Menurutnya, dia hanya bawahan yang melaksanakan perintah atasan.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan prasarana rumah perkantoran dan Rusunawa seluas kurang lebih 7.171 meter persegi di Jalan Merpati-Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan senilai Rp 6,8 miliar pada 2012. Diduga terjadi penggelembungan harga dalam pembelian itu sehingga negara dirugikan sekitar Rp 5,3 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaAlih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya
Baca SelengkapnyaSelain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnya