Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mayat Bayi Diseret Biawak, Ini Pengakuan Tersangka Sekaligus Ibu Korban

Kasus Mayat Bayi Diseret Biawak, Ini Pengakuan Tersangka Sekaligus Ibu Korban Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus mayat bayi laki-laki yang ditarik seekor biawak di Desa Pemutaran, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Minggu (7/6) lalu pukul 14.00 Wita. Akhirnya, tersangka berinisial KFSK (17) yang merupakan ibunya sendiri memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menyampaikan, dari hasil pemeriksaan tersangka bahwa awalnya pada Rabu tanggal 3 Juni 2020 sekira pukul 23.00 Wita, tersangka sedang tidur di rumahnya.

Kemudian, merasakan sakit diperutnya dan merasakan ada sesuatu yang bergerak-gerak di dalam perutnya seperti menendang-nendang.

Selanjutnya, tersangka merasakan ada keluar cairan bening disertai darah dan pada saat itu tersangka merasa sakit. Seperti, hendak buang air besar sehingga tersangka sempat mengejan sebanyak tiga kali dan pada saat tersangka mengejan terakhir kali itulah merasakan bahwa dari kemaluannya mengeluarkan sesuatu.

"Sehingga, tersangka kemudian melepas celana dan celana dalamnya dan pada saat itu tersangka melihat keluarnya sesosok bayi dari kemaluannya," kata Sumarjaya, Selasa (7/7).

Kemudian, setelah bayi itu keluar dan berada di atas kasur barulah tersangka memegangnya. Dimana, pada saat itu tersangka merasa takut dan bingung jika ada orang lain yang mengetahui tentang peristiwa itu.

Dalam keadaan seperti itu, tersangka kemudian membungkus bayi itu dengan kain berwarna ungu yang biasanya tersangka gunakan untuk sebagai selimut dan membawanya ke kamar mandi yang jaraknya kurang lebih tiga meter dari kamar tidurnya.

Selanjutnya, di dalam kamar mandi itu tersangka meletakkan bayinya di lantai dan memotong plasenta.

"Kemudian tersangka melihat bayi tersebut bergerak dengan posisi telungkup. Karena, tersangka takut bayi itu menangis dan didengar oleh keluarganya. Kemudian tersangka menutup mulut dan hidung bayi tersebut sekira dua menit hingga bayi tersebut tidak bergerak lagi," imbuh Sumarjaya.

Setelah itu, tersangka mengeluarkan ari-ari dari kemaluannya dan tersangka membersihkan dirinya kemudian mengenakan celananya. Setelah itu, tersangka mengambil kardus air mineral yang berada di atas sumur di depan kamar mandi. Kemudian, tersangka membawa kardus air mineral tersebut ke kamar mandi dan memasukkan bayi, ari-ari, dan kain warna ungu itu ke dalam kardus.

Selanjutnya, tersangka membawa kardus tersebut ke halaman rumah dan mengambil sepeda motornya dan membawa kardus itu menuju ke arah barat melewati Pura Pulaki dan berbelok ke arah kanan melalui jalan setapak dan berhenti.

"Kemudian tersangka turun dari sepeda motor dan mengambil kardus yang ditaruh di bagian depan sepeda motor. Lalu tersangka meletakkan kardus tersebut yang berisi bayi, ari-ari, serta kain tersebut di atas tanah di TKP dan kemudian tersangka kembali pulang ke rumahnya," jelas Sumarjaya.

Sumarjaya juga menerangkan, untuk langkah-langkah mengenai kasus ini. Penyidik, telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, melakukan pemeriksaan visum otopsi di RSUD Kabupaten Buleleng.

Selain itu, juga melakukan penelitian dari Balai Pemasyarakatan Klas I A Denpasar dan melakukan konseling psikolog terhadap tersangka. Kemudian, melakukan rekontruksi sebanyak 23 adegan dan pada saat adegan ke 12 tersangka KFSK membekap mulut dan hidung bayi tersebut sekira dua menit hingga bayi tersebut tidak bergerak lagi atau meninggal dunia.

"Langkah selanjutnya, melakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik terhadap satu ruas tulang dari jenazah bayi dan mengambil dua buah cotton swab tersangka untuk mengetahui DNA dari bayi tersebut," ungkap Sumarjaya.

Sementara untuk barang bukti yang telah diamankan, 1 potong baju kaos warna merah, 1 potong celana pendek warna merah putih motif garis-garis, 1 lembar sprei warna merah muda, 1 kain warna ungu yang sebagian sudah terbakar, 1 buah gunting berwarna hitam merah, 1 unit sepeda motor merk honda supra warna hitam

"Terhadap tersangka, disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 341 KUHP yang berbunyi seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya pada ketika dilahirkan atau tidak berapa lama sesudah dilahirkan karena makar mati terhadap anak dengan ancaman hukuman 7 tahun," ujar Sumarjaya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Jasad Bayi Diseret Hewan Liar di Bekasi
Heboh Jasad Bayi Diseret Hewan Liar di Bekasi

Saat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.

Baca Selengkapnya
Memilukan, Mayat Orok Bayi Penuh Luka Ditemukan di Pinggir Sungai Hingga Diseret-seret Biawak
Memilukan, Mayat Orok Bayi Penuh Luka Ditemukan di Pinggir Sungai Hingga Diseret-seret Biawak

Setelah dibawa ke rumah sakit dan diperiksa, kondisi orok bayi begitu mengenaskan. Selain tak bernyawa, beberapa bagian tubuhnya mengalami luka parah.

Baca Selengkapnya
Geger Temuan Bayi Diduga Dibuang dan Jasadnya Dimakan Biawak
Geger Temuan Bayi Diduga Dibuang dan Jasadnya Dimakan Biawak

Jasad bayi itu sudah dimakamkan di pemakaman keluarga H. Uspu Dusun Kampung Beru.

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara
Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.

Baca Selengkapnya
Bayi Sebulan yang Meninggal dalam Ember di Medan Diduga Dianiaya, Ibunya Dikirim ke RS Jiwa
Bayi Sebulan yang Meninggal dalam Ember di Medan Diduga Dianiaya, Ibunya Dikirim ke RS Jiwa

Sang ibu, RY telah ditahan, tapi polisi menemukan kendala saat memeriksanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Ibu Tenggelamkan Bayi ke Ember di Jaksel
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Ibu Tenggelamkan Bayi ke Ember di Jaksel

Selain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Tega, Mayat Bayi Perempuan Dibuang di Pinggir Tempat Sampah sampai Dimakan Anjing
Tega, Mayat Bayi Perempuan Dibuang di Pinggir Tempat Sampah sampai Dimakan Anjing

Saat itu, warga melihat seekor anjing tengah menggusur sesuatu yang awalnya diduga sampah.

Baca Selengkapnya
Ibu di Jagakarsa Banting Anak Kandung sampai Tewas
Ibu di Jagakarsa Banting Anak Kandung sampai Tewas

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku membanting korban lebih dari dua kali.

Baca Selengkapnya
Mayat Bayi 1 Tahun Ditemukan di Saluran Irigasi, Diduga Dibunuh Orang Tuanya
Mayat Bayi 1 Tahun Ditemukan di Saluran Irigasi, Diduga Dibunuh Orang Tuanya

Diduga, sebelum dibuang ke saluran irigasi, bayi tersebut mendapatkan penyiksaan dari orang tuanya.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Unggahan Viral Bayi Usia 2 Hari di Klaten Meninggal Usai Dipijit Neneknya
Cerita di Balik Unggahan Viral Bayi Usia 2 Hari di Klaten Meninggal Usai Dipijit Neneknya

Peristiwa bayi berusia 2 hari meninggal usai dipijat nenek itu sudah diunggah pada 31 Desember 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Tragis, Ayah di Pekalongan Diduga Bunuh Bayinya yang Baru Berumur 2 Bulan
Tragis, Ayah di Pekalongan Diduga Bunuh Bayinya yang Baru Berumur 2 Bulan

Hasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar

Baca Selengkapnya
Geger Penemuan Jasad Perempuan Diduga Hamil dalam Selokan di Bekasi
Geger Penemuan Jasad Perempuan Diduga Hamil dalam Selokan di Bekasi

Pada jasad perempuan tersebut hanya ditemukan luka di bagian dahi seperti bekas benturan.

Baca Selengkapnya