Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Meikarta, KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar

Kasus Meikarta, KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap izin pembangunan mega proyek Meikarta.

"Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).

Febri belum bisa membeberkan temuan penyidik dalam penggeledahan kali ini. Namun yang pasti penyidik tengah mencari bukti mendalam terkait keterlibatan Sekda Jabar dan pihak lain.

Sebelumnya, KPK memastikan belum menerima pengembalian uang suap dari Sekda Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa yang diduga menerima Rp900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang terkait izin pembangunan Meikarta.

"Saya belum mendapat informasi kalau Sekda Jawa Barat kembalikan uang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Meski demikian, Febri berharap Iwa segera mengembalikan uang suap tersebut. Meski pengembalian uang tak akan menghapus pidana, namun setidaknya bisa menjadi faktor yang meringankan.

"Meskipun ada ketentuan bahwa tidak secara otomatis menghilangkan pidananya. Tapi yang pasti hukum akan mempertimbangkan hal itu secara bijak dan adil," kata Febri.

Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Iwa Karniwa diduga menerima Rp900 juta terkait pengesahan RDTR terkait pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan proyek Meikarta.

Iwa menerima uang tersebut dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi saat itu, Neneng Rahmi Nurlaili.

Iwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Iwa, KPK juga menetapkan pihak swasta yaitu Bortholomeus Toto yang tercatat sebagai mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

KPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar
KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar

KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.

Baca Selengkapnya
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M

Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya
Selain Ruangan Wali Kota Semarang, KPK juga Geledah Ruang Sekda dan Pengadaan Barang Jasa
Selain Ruangan Wali Kota Semarang, KPK juga Geledah Ruang Sekda dan Pengadaan Barang Jasa

Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Wali Kota Semarang Hevearita Kader PDIP 'Dekat' Megawati Diincar KPK
VIDEO: Profil Wali Kota Semarang Hevearita Kader PDIP 'Dekat' Megawati Diincar KPK

KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Jawa Tengah pada Rabu kemarin.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK Soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang Usai Maraton Geledah Kantor Pemkot Semarang
Ini Kata KPK Soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang Usai Maraton Geledah Kantor Pemkot Semarang

Selama penggeledahan berlangsung, Mba Ita tak pernah tampak. Meskipun mobil dinasnya terparkir di halaman.

Baca Selengkapnya
Di Mana Pj Wali Kota Hevearita Saat Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK?
Di Mana Pj Wali Kota Hevearita Saat Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK?

Belum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Selesai Geledah Balai Kota Semarang, Bawa Dua Koper Besar
KPK Selesai Geledah Balai Kota Semarang, Bawa Dua Koper Besar

Sementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi hingga Pemerasan
KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi hingga Pemerasan

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang

Proses penggeledahan hingga saat ini masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI

Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Selengkapnya