Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus meme Novanto, Polri anggap agar jadi pembelajaran masyarakat

Kasus meme Novanto, Polri anggap agar jadi pembelajaran masyarakat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. ©2017 Merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - DKA (29) menjadi tersangka yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua DPR Setya Novanto, akibat meme yang dirinya buat beberapa pekan lalu. Selain DKA, sedikitnya ada 32 akun media sosial dilaporkan Ketua DPR Setya Novanto karena mereka mengunggah meme terkait dirinya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, jika pihaknya masih terus melakukan proses terhadap 32 akun media sosial lainnya yang sudah dilaporkan oleh Novanto. "Baru satu (tersangka). Yang lain prosesnya belom, masih on going," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/11).

Mengenai polisi yang dengan sigap memproses DKA, ternyata menuai banyak kritikan dari masyarakat. Karena dalam kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, justru terbilang sangat lama.

Orang lain juga bertanya?

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri menuturkan bahwa itu sudah menjadi risiko aparat kepolisian jika banyaknya kritikan saat pihaknya menangani sebuah kasus yang belum tuntas. Terlebih lagi cepat dalam menangani laporan yang dibuat oleh Novanto terhadap DKA.

"Kalau enggak dikriminalisasi. Nanti yang lain katakan juga saya enggak bisa dikriminalisasi. Itulah risikonya polisi. Kalau ada yang melapor ya harus diproses. Semua orang itu kan sama dimuka hukum jadi kebetulan ada laporan diproses," tuturnya.

Dengan adanya kasus meme, Setyo menyebut ini sebagai suatu pembelajaran agar tak ceroboh dalam melakukan suatu tindakan. Karena jangan sampai menyesal setelah melakukan suatu tindakan terutama di dalam sebuah media sosial yang berujung pidana.

"Jadi, saya selalu mengatakan tolong pikir dulu baru pencet. Jangan mencet baru mikir. Nanti setelah mencet oh iya ini kan mengganggu orang, itu kan enggak bagus. Jadi, tolong diperhatikan betul. Ini edukasi kepada masyarakat," sebutnya.

Dalam kasus ini, lanjut Setyo, pihaknya atau penyidik akan meminta keterangan dari beberapa ahli, seperti keterangan dari ahli bahasa dan juga ahli ITE.

"Ini untuk menentukan masuk atau tidaknya (tindak pidana) teman-teman penyidik juga minta keterangan dari ahli. Tidak serta merta. Kita akan undang ahli. Yang disebut dengan ujaran kebencian, apa itu menyinggung perasaan pasal 310 dan 311 itu diminta keterangan ahli. Ahli bahasa, ahli IT juga," tandasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Jenderal Sigit: Kritik Masyarakat Menjadi Bahan Perbaikan untuk Polri
Kapolri Jenderal Sigit: Kritik Masyarakat Menjadi Bahan Perbaikan untuk Polri

Kapolri menegaskan Polri bukan lembaga anti kritik.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Dikritik Wapres Ma’ruf Amin soal Kasus Pegi Setiawan, Ini Respons Mabes Polri
Dikritik Wapres Ma’ruf Amin soal Kasus Pegi Setiawan, Ini Respons Mabes Polri

"Kita hargai, terkait dengan masukan kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak anti kritik," kata Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Polri Hadapi Potensi Polarisasi di Pemilu 2024
Begini Strategi Polri Hadapi Potensi Polarisasi di Pemilu 2024

Potensi polarisasi pada Pemilu 2024 harus diantisipasi oleh Polri.

Baca Selengkapnya
Rentetan Kasus Kriminal Libatkan Polisi, Anggota Polri Disarankan Rutin ke Psikolog & Cek Kesehatan Mental
Rentetan Kasus Kriminal Libatkan Polisi, Anggota Polri Disarankan Rutin ke Psikolog & Cek Kesehatan Mental

Rentetan kasus kriminal libatkan polisi menunjukkan pembinaan mental Sumber Daya Manusia (SDM) Polri belum berjalan maksimal.

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main Ancaman Jenderal Polri ke Anggota Salah Gunakan Senpi: Tindak Tegas, Apapun Pangkatnya!
Tak Main-Main Ancaman Jenderal Polri ke Anggota Salah Gunakan Senpi: Tindak Tegas, Apapun Pangkatnya!

Kapolri juga meminta kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi pada anggotanya yang memegang senpi.

Baca Selengkapnya