Kasus meme Novanto, Polri anggap agar jadi pembelajaran masyarakat
Merdeka.com - DKA (29) menjadi tersangka yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua DPR Setya Novanto, akibat meme yang dirinya buat beberapa pekan lalu. Selain DKA, sedikitnya ada 32 akun media sosial dilaporkan Ketua DPR Setya Novanto karena mereka mengunggah meme terkait dirinya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, jika pihaknya masih terus melakukan proses terhadap 32 akun media sosial lainnya yang sudah dilaporkan oleh Novanto. "Baru satu (tersangka). Yang lain prosesnya belom, masih on going," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Mengenai polisi yang dengan sigap memproses DKA, ternyata menuai banyak kritikan dari masyarakat. Karena dalam kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, justru terbilang sangat lama.
-
Mengapa Kak Seto mengkritik polisi? Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi, mengatakan bahwa pihaknya mengkritik keras Polres Temanggung yang menggelar konferensi pers dengan menghadirkan pelaku pembakaran.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri menuturkan bahwa itu sudah menjadi risiko aparat kepolisian jika banyaknya kritikan saat pihaknya menangani sebuah kasus yang belum tuntas. Terlebih lagi cepat dalam menangani laporan yang dibuat oleh Novanto terhadap DKA.
"Kalau enggak dikriminalisasi. Nanti yang lain katakan juga saya enggak bisa dikriminalisasi. Itulah risikonya polisi. Kalau ada yang melapor ya harus diproses. Semua orang itu kan sama dimuka hukum jadi kebetulan ada laporan diproses," tuturnya.
Dengan adanya kasus meme, Setyo menyebut ini sebagai suatu pembelajaran agar tak ceroboh dalam melakukan suatu tindakan. Karena jangan sampai menyesal setelah melakukan suatu tindakan terutama di dalam sebuah media sosial yang berujung pidana.
"Jadi, saya selalu mengatakan tolong pikir dulu baru pencet. Jangan mencet baru mikir. Nanti setelah mencet oh iya ini kan mengganggu orang, itu kan enggak bagus. Jadi, tolong diperhatikan betul. Ini edukasi kepada masyarakat," sebutnya.
Dalam kasus ini, lanjut Setyo, pihaknya atau penyidik akan meminta keterangan dari beberapa ahli, seperti keterangan dari ahli bahasa dan juga ahli ITE.
"Ini untuk menentukan masuk atau tidaknya (tindak pidana) teman-teman penyidik juga minta keterangan dari ahli. Tidak serta merta. Kita akan undang ahli. Yang disebut dengan ujaran kebencian, apa itu menyinggung perasaan pasal 310 dan 311 itu diminta keterangan ahli. Ahli bahasa, ahli IT juga," tandasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri menegaskan Polri bukan lembaga anti kritik.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya"Kita hargai, terkait dengan masukan kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak anti kritik," kata Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPotensi polarisasi pada Pemilu 2024 harus diantisipasi oleh Polri.
Baca SelengkapnyaRentetan kasus kriminal libatkan polisi menunjukkan pembinaan mental Sumber Daya Manusia (SDM) Polri belum berjalan maksimal.
Baca SelengkapnyaKapolri juga meminta kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi pada anggotanya yang memegang senpi.
Baca Selengkapnya