Kasus mobil listrik, Dahlan kembali mangkir dari pemeriksaan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis elektrik mikrobus, dan elektrik eksekutif bus pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina (Persero), dengan tersangka Dahlan Iskan. Hari ini mantan Menteri BUMN itu kembali mangkir dari panggilan Kejagung di Kejati Jatim.
Agus Dwi Harsono salah satu kuasa hukum Dahlan Iskan mengatakan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, karena ada beberapa alasan. Pertama kondisi Dahlan Iskan sekarang sedang sakit, dan masih menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Graha Amerta Dr Soetomo Surabaya.
"Hari ini Pak Dahlan Iskan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan dilakukan empat dokter spesialis," terang Agus Dwi Harsono, Senin (13/2).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Alasan lain, panggilan pertama Dahlan Iskan sebagai tersangka, berupa fotokopi faksimile, bukan salinan asli. "Alasan lainnya, kita juga sudah mendaftarkan gugatan praperadilan di Jakarta Selatan, dalam perkara mobil listrik," ucapnya.
"Semua alasan itu sudah saya sampaikan ke penyidik. Supaya penyidikan untuk Pak Dahlan Iskan dihentikan sementara waktu, sambil menunggu hasil dari gugatan praperadilan yang kita ajukan Jumat kemarin, dan masalah kesehatan," pungkas dia.
Perlu diketahui, proyek pengadaan 16 mobil listrik diduga merugikan negara sekitar Rp 32 miliar di tiga perusahaan di bawah naungan BUMN.
Saat itu, Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.
Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menyatakan bahwa pembakaran bahan bakar di mesin tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang sebelumnya mangkir diperiksa polisi hari ini karena sakit.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDijadwalkan, Lutfi akan kembali diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng (Migor).
Baca Selengkapnya