Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus mobil listrik, Dahlan tak penuhi panggilan penyidik Kejagung

Kasus mobil listrik, Dahlan tak penuhi panggilan penyidik Kejagung Dahlan Iskan ditahan Kejati Jawa Timur. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menetapkan mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus pengadaan 16 unit mobil listrik. Hari ini, seharusnya Dahlan diperiksa penyidik Kejagung di Kejaksaan Negeri Jawa Timur.

Namun lewat kerabat dekatnya, Dahlan menyatakan diri tidak hadir. Salah satu alasannya, dia belum didampingi pengacara untuk kasus ini. Sebab lainnya, surat pemanggilan yang dilayangkan padanya bukan yang asli hanya berupa salinan.

"Yang diterima Dahlan Iskan bukan asli. Panggilan yang diterima berupa faksimile bukan asli," terang kerabat dekat Dahlan Iskan, Mir`atul Mukminin , saat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (6/2/)

Selain itu, kesehatan Dahlan juga kurang baik. "Beberapa hari terakhir ini demam. Kita minta di-reschedule untuk panggilan berikutnya," ucap pria akrab dipanggil Gus Amik.

Disebut-sebut, proyek ini membuat negara merugi Rp 32 miliar dari tiga perusahaan di bawah naungan BUMN. Kasus ini bermula saat Dahlan masih menjadi menteri aktif pada 2013 silam. Dia Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.

Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.

Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menyatakan bahwa pembakaran bahan bakar di mesin tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Terima Surat Keterangan Sakit Vadel
Polisi Belum Terima Surat Keterangan Sakit Vadel

Vadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji, PKB: Bentuk Pelecehan Terhadap DPR
Menag Yaqut Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji, PKB: Bentuk Pelecehan Terhadap DPR

"Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Syahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Menag Yaqut Tantang Balik Pansus Haji DPR Usai Dicap Mangkir 2 Kali Panggilan
VIDEO: Keras Menag Yaqut Tantang Balik Pansus Haji DPR Usai Dicap Mangkir 2 Kali Panggilan

Menteri Agama Yaqut justru mempertanyakan alasan Pansus Pengawasan Haji yang menudingnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya