Kasus Munarman, Polda Bali periksa pengelola situs FPI di Malang
Merdeka.com - Hingga kini pihak penyidik Polda Bali belum menetapkan status Jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan dan fitnah terhadap Pecalang (satuan pengaman adat di Bali). Dalam pengembangan kasus ini, penyidik memerlukan satu saksi untuk dimintai keterangan yaitu orang yang diduga mengunggah ucapan Munarman lewat youtube.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, tim Polda Bali sudah kembali dari Malang untuk menemui pengunggah video Munarman saat dialog di salah satu stasiun TV swasta di Jakarta.
"Semalam tim kita sudah balik dari Malang dan mendapatkan barang bukti," katanya di Mapolda Bali, di Jalan WR.Supratman Denpasar, Rabu (1/2).
-
Siapa yang melakukan penggeledahan di kantor Hevearita Gunaryanti Rahayu? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Apa yang ditemukan FBI di HP pelaku? Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut. Informasi yang disampaikan mereka hanya menemukan perangkat mencurigakan di rumah dan mobilnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Apa jabatan Ipda Febryanti? Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
Dia menuturkan, pengunggah video Munarman yang menyebut kata-kata Pecalang di Bali melarang umat muslim di Bali melakukan ibadah Salat itu berinisial HA. Pemeriksaan terhadap HA sudah dilakukan di Malang. Polisi menyita barang bukti berupa komputer jinjing atau laptop dan telepon genggam.
"Untuk saat ini status HA masih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Malang saat itu," ungkapnya.
HA merupakan salah satu orang yang diberikan kepercayaan oleh FPI untuk mengelola websitenya. Dengan pemeriksaan saksi HA, dikatakannya sejauh ini sudah ada 27 saksi yang diperiksa terkait kasusnya dugaan fitnah Munarman yang ditujukan kepada Pecalang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan ini berawal dari patroli siber yang digelar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen dilakukan setelah memiliki dasar izin penyitaan khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, belum ada tersangka kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya"Barang bukti berupa handphone dan dokumen elektronik didalamnya,"
Baca SelengkapnyaMobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Baca Selengkapnya