Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Muncikari Alona di Bandung, Polda Jabar Panggil Artis hingga Pramugari

Kasus Muncikari Alona di Bandung, Polda Jabar Panggil Artis hingga Pramugari 3 Tersangka kasus dugaan prostitusi online. ©2020 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar memanggil enam orang saksi berkaitan dengan kasus dugaan prostitusi online pada 30 Desember. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, dari mulai artis, model, pramugari hingga pegawai bank.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan. Saat ini, pihaknya menunggu respons atau kesediaan dari para saksi untuk hadir dalam pemanggilan.

"Saksi yang akan dipanggil kurang lebih enam orang nanti, itu jatuhnya nanti di tanggal 30 Desember enam orang surat panggilan sudah dilayangkan. Belum tahu (hadir atau tidak)," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/12).

Orang lain juga bertanya?

Enam orang tersebut dipanggil berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan dan bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik. Mayoritas dari para saksi tersebut adalah calon korban.

"Iya, (enam orang saksi itu) dari hasil pemeriksaan tersangka kemudian dari keterangan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa kemudian dari hasil data yang diterima atau diperoleh dari HP mereka yang sudah dilakukan penahanan," ucap dia.

"Namanya itu berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V. Itu enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," terang Erdi.

Erdi mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih detil mengenai saksi tersebut apakah sudah pernah terlibat dalam praktik prostitusi atau tidak, termasuk hubungan antara mereka dengan para muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan belum final, jadi masih didalami karena kita melihat data-data itu dan bukti yang dimiliki oleh penyidik.

Disinggung mengenai laki-laki yang memesan model dan selebgram TA, Erdi pun menyebut masih dalam pendalaman.

"Sudah (diperiksa), statusnya masih didalami mudah-mudahan ada perkembangan. (latar belakangnya) Itu nanti," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial RJ (44) yang diamankan di Jakarta, AH (40) diamankan di Medan dan MR (34) diamankan di Kabupaten Bogor. Mereka bekerjasama mencari perempuan untuk ditawarkan melalui media sosial berinisial BM.

RJ alias Meauw dan AH alias nookie28 diduga memperdagangkan wanita dengan mengunggah foto di media sosial atau situs berinisial BM. Unggahan tersebut biasanya disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan.

Sedangkan tersangka berinisial MR alias Alona berperan sebagai muncikari yang menyediakan wanita berprofesi model, artis, selebgram. Selain itu, ia pun bisa mencarikan wanita yang berlatar belakang lain, seperti pekerja swasta.

TA yang berstatus saksi sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar pada Sabtu (19/12/2020) petang. Namun dia dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Produksi Film Porno, Berkas Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejati DKI
Kasus Produksi Film Porno, Berkas Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejati DKI

Rumah produksi sudah memproduksi 120 film porno. Pemerannya, artis hingga foto model.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Buru 3 DPO, Polisi Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Buru 3 DPO, Polisi Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Banyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Ungkap Rekaman Pengakuan Arwah Vina Cirebon Bisa Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Tiga Buronan
Hotman Paris Ungkap Rekaman Pengakuan Arwah Vina Cirebon Bisa Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Tiga Buronan

Hotman yang telah menjadi kuasa hukum keluarga Vina menyebut rekaman itu sebenarnya cocok dengan kronologi pembunuhan Vina dan Eki.

Baca Selengkapnya
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Tujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon

Polisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO

Baca Selengkapnya
Berkas Sutradara hingga Satu Pemeran Film Porno Diproduksi di Jaksel Dilimpahkan Polisi ke Jaksa
Berkas Sutradara hingga Satu Pemeran Film Porno Diproduksi di Jaksel Dilimpahkan Polisi ke Jaksa

Berkas tersangka rumah produksi film pornografi Kelasbintang.com itu dilimpahkan ke jaksa pada tanggal 8 September 2023.

Baca Selengkapnya