Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus muncikari jual 99 remaja buat gay kejahatan luar biasa

Kasus muncikari jual 99 remaja buat gay kejahatan luar biasa Ilustrasi LGBT. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, polisi berhasil menangkap AR, muncikari 99 remaja pria yang dijual untk para gay. Masalah ini bahkan dianggap sebagai kejahatan luar biasa.

Ketua Komisi VII Ali Taher menilai, perlu adanya tindakan tegas atas kasus ini. Sebab, praktik prostitusi melibatkan anak-anak adalah kejahatan luar biasa.

"Kita harus mengambil langkah konkret melakukan penindakan, itu kejahatan luar biasa.‎ Jangan dianggap enteng seperti itu. Coba anak-anak itu, kemudian jadi objek prostitusi, ini kan pelanggaran kemanusiaan, pelanggaran hak anak," kata Ali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).

Orang lain juga bertanya?

Kasus prostitusi ini diketahui melibatkan komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Dari kasus ini, Ali menganggap LGBT adalah penyakit sosial yang harus segera dicari pemecahannya oleh pemerintah.

"Saya melihat ini jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. LGBT ini adalah penyakit masyarakat, penyakit sosial yang harus dicarikan pemecahannya dan sekaligus bagi yang sudah melakukan kejahatan itu dilakukan ‎tindakan. Sekaligus menyelamatkan anak-anaknya," tegasnya.

Politisi PAN ini menambahkan upaya untuk membuat para pelaku prostitusi anak ini jera salah satunya dengan RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Harus dong‎ kan ada undang-undangnya. Perppu ini kan, kebetulan belum diputuskan, tapi sudah dibahas. Perppu ini kan memberikan hukum seberat-beratnya hukuman mati pun ada di situ," tegas Ali.

Undang-undang Perlindungan Anak, lanjutnya, bisa menjadi aturan untuk menindak tegas muncikari anak. Ali berharap RUU ini bisa segera diteken dalam rapat paripurna tahap kedua agar eksekusi hukuman bagi pelaku bisa segera dilakukan.

"Iya (hukum kebiri). Tapi kan UU-nya perlindungan anak. Cuma yang dikenal UU kebiri. Kan sudah ada perangkatnya tinggal bagaimana DPR mengesahkan itu sebagai UU pada persidangan tahap kedua setelah itu ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan itu," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan

Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi

Perekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Ketua Klub Motor Minta Para Korban Minum Sperma Berdalih Beri Makan Jin
Ketua Klub Motor Minta Para Korban Minum Sperma Berdalih Beri Makan Jin

Korban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO

antinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Abah Oyan Cabuli 11 Anak di Kota Bogor, Begini Modusnya
Abah Oyan Cabuli 11 Anak di Kota Bogor, Begini Modusnya

Pelaku mencabuli 11 orang anak perempuan di Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Kota Bogor.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya