Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Munir belum terungkap, aktivis makin rentan dikriminalisasi

Kasus Munir belum terungkap, aktivis makin rentan dikriminalisasi Demo kasus pembunuhan Munir. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghifari Aksa mendesak pemerintah mengungkap dalang kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Namun, dirinya juga tetap meminta pemerintahan Jokowi juga menyelesaikan kasus HAM yang lain.

"Advokasi pada kasus Munir bukan hanya untuk keluarga Munir saja ini juga menyangkut kita dan yang lain menyangkut aktivis HAM, menyangkut para jurnalis yang terancam ketika melakukan kegiatan jurnalistiknya dan semua warga negara yang memperjuangkan keadilan termasuk misalnya kasus Novel Baswedan," katanya di Markas KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (26/4).

Lanjut dia, kasus Munir turut mengundang perhatian internasional. Sebab, jika kasus Munir tidak selesai akan berbuntut pada aktivis-aktivis lainnya yang rentan dikriminalisasi dan kasusnya diacuhkan penguasa.

Orang lain juga bertanya?

"Kenapa internasional mengikuti kasus Munir ini? karena kasus Munir ini terkait kondisi HAM negara bangsa ini, jadi kita tidak memperjuangkan hanya person semata. Kenapa kita sangat sangat konsisten kasus ini diselesaikan? jika tidak akan banyak hari ini di Indonesia banyak aktivis sumber daya alam juga paling rentan di Indonesia, kedua jurnalistik dan ketiga aktivis anti korupsi," tutur Alghifari.

"Ini penting bagi kita menyelesaikan sebuah kasus yang menjadi ancaman bagi jurnalis, aktivis antikorupsi maupun aktivis HAM," imbuhnya.

Maka dari itu, pemerintah wajib mengungkapkan kasus Munir secara gamblang dengan bukti yang dikumpulkan melalui dokumen TPF Munir. Dia berharap pemerintah punya itikad yang jelas.

"Itikad itu dilihat bukan dari statement, itikad itu dilihat dari tindakan dari sikap kalau hanya ngomong tertulis tidak dilaksanakan itu tidak ada iktikad baik. Itikad baik itu melakukan sesuatu yang berguna untuk menuntaskan kasus ini," tukasnya.

Itikad baik tersebut bisa dibuktikan dengan cara Presiden mengumumkan dokumen TPF Munir kepada keluarga. Kedua menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri meneliti sejauh mana rekomendasi dari dokumen TPF sehingga bisa dilakukan penyelidikan atau tidak, dan Presiden meminta laporannya.

"Kalau laporannya belum dilaksanakan belum sampai pada pucuk atau pun si intelektual aktor dari kejahatan ini, Presiden kemudian memerintahkan Jaksa Agung dan kepolisian untuk membuka lagi kasus kasus baru sampai seluruh orang terlibat dalam kasus ini. Pertama orang yang menyuruh ataupun aktornya terlibat dihukum," tandas dia.

Dalam kasus ini melalui surat terbuka, Para aktivis HAM seperti Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Imparsial, Amnesty Internasional Indonesia, Omah Munir dan setara Institute juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mungkin menjelaskan secara terbuka keberadaan dokumen hasil Tim Pencari Fakta kasus kematian Munir dan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut kepada masyarakat.

"Kami mengingatkan Bapak Presiden, ini adalah desakan yang kesekian kali. Sebagai warga negara yang taat pada hukum, sebagai keluarga yang dirugikan, dan diabaikan hak keadilannya kami tidak akan berhenti mendesak dan melakukan berbagai upaya dan langkah untuk meminta pertanggungjawaban Bapak Presiden sebagai Kepala Negara,' ucap Istri Munir, Suciwati saat membacakan isi surat di lokasi yang sama.

"Sekaligus Kepala Pemerintahan yang bertanggung jawab atas ketidakjelasan keberadaan dokumen TPF Munir dan mangkirnya pemerintah untuk mengumumkan hasil penyelidikan tersebut kepada masyarakat," sambung Suciwati.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku

KPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan

Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir

Dalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.

Baca Selengkapnya
TPN Prabowo-Gibran Soroti Bocornya Informasi RPH MK, Minta Polisi Turun Tangan
TPN Prabowo-Gibran Soroti Bocornya Informasi RPH MK, Minta Polisi Turun Tangan

Adies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.

Baca Selengkapnya
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ceritakan Jejak Kasus Aktivis Orba Hilang Tergerus Zaman
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ceritakan Jejak Kasus Aktivis Orba Hilang Tergerus Zaman

Buku diterbitkan bertepatan gerakan melawan lupa 17 tahun aksi Kamisan terhadap 13 korban aktivis 97-98

Baca Selengkapnya