Kasus musala fiktif, ketua pondok pesantren di Babel ditangkap
Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, mengamankan seorang ketua Pondok pesantren karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.
"Pelaku DM alias Margulan (41) selaku ketua Pondok Pesantren Darul Ulum Dusun Air Semut Desa Paku Kecamatan Payung diamankan pada Selasa (26/8) saat sedang berada di rumah," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Adrian di Toboali, Rabu (27/8).
Adrian mengatakan, pengamanan terhadap pelaku ini karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah dari Biro Kesra Setda Provinsi Bangka Belitung dengan cara mengajukan proposal bantuan untuk menyelesaikan pembangunan musala.
-
Kapan masjid itu dibangun? Situs arkeologi Alto da Vigia, di dekat Praia das Maçãs di garis pantai Sintra, mengungkap keberadaan masjid kedua yang berasal dari abad ke-11 dan ke-12 ini.
-
Kapan proyek ini dimulai? Proses penghidupan kembali quagga ini dilakukan melalui The Quagga Project, yang dimulai pada 1987.
-
Siapa yang membangun masjid itu? Situs ini merupakan sebuah masjid yang dibangun dari tanah dan batu oleh dinasti abad pertengahan yang berkuasa di Afrika Utara dan Spanyol.
-
Siapa yang merenovasi Musala menjadi Masjid Agung? Saat Adipati Tjokronegoro menjadi Bupati Ponorogo, ia merenovasi musala Kiai Glendung menjadi masjid agung.
-
Kapan situs keagamaan itu dibangun? 'Menurut penilaian pertama yang kami buat, tempat suci ini berasal dari abad ke-8 hingga ke-7 SM, yaitu Periode Frigia Tengah,' kata Polat.
"Berdasarkan keterangan dari masyarakat, pembangunan kantor dikerjakan oleh swadaya masyarakat dan bukan menggunakan dana hibah, sedangkan musala sudah dibangun sejak 2010," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, pengajuan proposal ini disampaikan oleh pelaku pada 2012 dengan bantuan sebesar Rp 70 juta.
"Selain itu juga bangunan dipergunakan untuk keperluan pribadi bukan untuk kegiatan pesantren dan pelaku juga tidak menyampaikan laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Adrian menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, laporan yang disampaikan oleh pelaku juga ditemukan adanya kejanggalan.
"Berdasarkan keterangan dari pemilik toko, kuitansi yang disampaikan dalam laporan itu direkayasa oleh pelaku, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Basel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Dalam kasus ini kerugian keuangan negara yang berkisar Rp 32 juta. "Pelaku akan kita kenakan pasal Undang-undang RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaAkses jalan menuju pesantren cukup sempit dan menanjak. Lokasinya juga berada di antara rumah-rumah warga.
Baca SelengkapnyaRamai proposal anggaran di desa capai angka 12 milyar, ternyata penipuan.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaDe Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.
Baca SelengkapnyaBanyak santrinya merupakan mantan penjahat dan pecandu narkoba.
Baca SelengkapnyaSuparno mengatakan masjid itu sering mendapatkan bantuan dari luar daerah bahkan hingga luar negeri.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaWiranto mengaku punya hubungan dengan pihak Al Zaytun pada tahun 2004 ketika ia sedang berkampanye sebagai calon presiden.
Baca Selengkapnya