Kasus Mutilasi di Mimika, Komnas HAM Usut Dugaan Jual Beli Senpi Dilakukan Aparat
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menyelidiki kasus jual beli senjata api dilakukan aparat yang ditengarai menjadi penyebab konflik di wilayah Papua. Dugaan jual beli senjata api diselidiki Komnas HAM mencuat di tengah penyelidikan dilakukan polisi dalam kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil yang melibatkan enam anggota TNI di Timika, Mimika, Papua.
"Kami sedang menyelidiki hal tersebut (isu jual beli senjata), begini, karena apa? Ini penting soalnya supaya diletakkan dalam konteks yang lebih besar," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat ditemui wartawan, Senin (4/9).
Beka mengatakan, kasus jual beli senjata menjadi salah satu penyebab kekerasan di Papua. Peredaran senjata itu diduga melibatkan aparat.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
"Siklus kekerasan di Papua ini kan salah satunya juga banyak disebabkan karena jual beli senjata. Mudahnya orang mendapatkan akses senjata dan juga salah satunya ya dari aparat," tambah Beka.
Oleh sebab itu, Beka mengatakan isu jual beli senjata harus segera diusut aparat. Pengusutan tuntas kasus jual beli senjata diharapkan dapat memutus kekerasan di Papua.
"Makanya penting saya kira ini diusut tuntas. Sehingga menimbulkan efek jera dan juga mereka yang terlibat kemudian bisa dihukum dan nantinya ke depan kan tidak ada lagi begitu jual beli senjata," ucap dia.
Komnas HAM Minta Sidang Digelar Terbuka
Selain menyelidiki kasus jual beli senjata, Komnas HAM meminta proses hukum prajurit TNI AD dilakukan terbuka kendati persidangan para tersangka digelar militer.
"Untuk anggota militer tentu saja harus pidana militer. Tetapi Komnas HAM meminta dibuat itu terbuka. Artinya publik bisa mengakses sehingga proses hukumnya bisa berjalan transparan dan tentunya, nanti hukumannya adil gitu ya," ujar Beka.
Tak hanya transparan, Beka juga berharap para tersangka dijerat hukuman setimpal perbuatan dilakukannya. Hasil penyelidikan polisi, pelaku pembunuhan dan mutilasi warga di Timika, berjumlah 10 orang dengan 6 tersangka prajurit TNI AD.
"Setimpal semua tersangka itu. Itu yang pertama. Terkait penduduk sipil yang ikut terlibat, tentu saja harus lewat pengadilan biasa, jadi ada dua hal yang harus dilakukan," kata dia.
Kronologi Mutilasi 4 Warga Timika
Untuk diketahui, kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terjadi pada Senin 22 Agustus 2022 di Jalan Budi Utomo ujung, Kota Timika, Papua Tengah.
Para korban dihabisi nyawanya oleh pelaku kemudian tubuhnya dipotong. Setelah itu potongan tubuh korban dimasukkan kedalam 6 karung yang berisi batu sebagai pemberat dan dibuang di jembatan sungai Pigapu.
Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban pembunuhan sadis itu.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Adapun total tersangka sejauh ini terdapat 12 di antaranya 8 dari kalangan anggota TNI dan 4 dari sipil. Terbaru terdapat panembahan 2 dari 8 tersangka kluster anggota TNI.
"Ada dua tersangka baru yang merupakan oknum anggota TNI diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Sabtu (3/9).
Sementara tersangka sisanya terdapat enam merupakan, seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka kalangan sipil ditangani pihak kepolisian.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga senjata api hasil rampasan diamankan dari tangan kelimanya.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaSelain menembak mati empat anggota KKB, petugas juga mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang.
Baca SelengkapnyaKelima orang yang ditembak mati disinyalir sebagai pentolan KKB pimpinan Ananias Ati Mimin. Ananias sebelumnya tewas pada Sabtu (29/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaVideo itu beredar di media sosial salah satunya diunggah akun instagram @dian_nusantara58.
Baca SelengkapnyaPeneliti dan Ahli Militer Made Tony Supriatna menjelaskan kondisi di Papua.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaMichele dibunuh para pelaku dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu.
Baca Selengkapnya