Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus naik ke penyidikan, polisi akan periksa kembali Sohibul Iman

Kasus naik ke penyidikan, polisi akan periksa kembali Sohibul Iman Sohibul Iman. ©humas PKS

Merdeka.com - Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman untuk diperiksa. Pemanggilan itu buntut naiknya status laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik, dari penyelidikan ke penyidikan.

"Langkah selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan (Sohibul Iman)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (19/7).

Meskipun demikian, dia belum tahu kapan agenda pemanggilan itu. Namun, Argo menyampaikan pemanggilan Sohibul Iman masih sebagai terlapor.

Dia menambahkan, untuk mencari tersangka dalam kasus ini pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

"Nanti kita tentukan (status hukum Sohibul Iman) dalam gelar perkara," tutup Argo.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh polisi, perihal perkembangan laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman yang statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan, atas dugaan pencemaran nama baik. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Datang pemeriksaan untuk BAP karena proses laporan saya sudah memasuki tahap penyidikan dan kami sudah diberikan SPDP, pemberitahuan dimulainya penyidikan. Artinya, penyidik sudah sampai kepada kesimpulan telah ditemukannya dua alat bukti yang mencukupi untuk menentukan bahwa perkara ini naik ke penyidikan dan tentunya ada tersangka," kata Fahri di lokasi, Selasa (17/7).

Dalam pemeriksaan ini, Fahri tak menyebutkan secara tegas kalau Sohibul Iman sudah menjadi tersangka. Menurutnya, informasi itu wewenang dari kepolisian.

"Itu kan wilayah penyidik tapi kami yang jelas sudah diberitahu ini sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada dua alat bukti orang itu sudah melakukan tindak pidana yang disangkakan, siapakah orangnya? Enggak usah terlalu detail lah biar enggak repot," ujarnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya