Kasus Narkoba di Cirebon Alami Peningkatan, Barang Bukti Ganja Melonjak Tajam
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, selama tahun 2020 berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika sebanyak 88 kasus dengan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja dan obat terlarang.
"Untuk kasus peredaran narkotika yang kami ungkap sebanyak 88 kasus pada tahun 2020," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi dilansir dari Antara, Minggu (31/1).
Syahduddi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkotika pada tahun 2020 memang mengalami peningkatan dua kasus apabila dibandingkan dengan tahun 2019.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Namun lanjut Syahduddi, dari 88 kasus yang ditangani yang sampai selesai hanya 66 kasus sedangkan sisanya masih dalam proses.
"Sementara untuk tahun 2019 semua kasus selesai sampai tahap persidangan," katanya.
Selain itu di tahun 2020, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita juga mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2019.
Akan tetapi untuk barang bukti narkotika jenis ganja dan obat terlarang yang berhasil disita melonjak cukup tajam jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Barang bukti sabu-sabu turun dari 337,4 gram pada 2019, menjadi 18,24 gram di tahun 2020. Sedangkan untuk ganja naik dari 162,86 gram pada 2019 menjadi 171,85 gram di tahun 2020. Bahkan untuk obat terlarang dari 26 ribu butir meningkat mencapai 1,2 juta butir pada tahun 2020," tutur Syahduddi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7).
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDi Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.
Baca Selengkapnya