Kasus narkoba, eks Dandim Makassar segera disidang
Merdeka.com - Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti mengungkap, persidangan kasus narkoba dengan dua Perwira Menengah (Pamen) kan dimulai 10 Oktober mendatang. Pekan ini, kedua Pamen tersebut dipanggil ke Pengadilan Tinggi Militer di Surabaya.
"Alhamdulillah 10 Oktober nanti persidangan Kolonel Jefri dan Letkol Budi akan dimulai. Minggu ini keduanya akan dipanggil ke Surabaya oleh Pengadilan Militer untuk koordinasikan pelaksanaannya," kata Mayjen TNI Agus Surya Bakti saat ditanya wartawan usai upacara sertijab beberapa Kepala Bagian Pelaksana (Kabalak) jajaran Kodam VII di Balai Mini Wirabuana, Jumat, (30/9).
Diketahui kedua Pamen tersebut masing-masing Kolonel Infanteri Jefry Oktavian Rotti yang saat kejadian menjabat Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1408 Makassar dan Letkol Inf Budi Santoso Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapus Kodal Ops) Kodam VII/Wirabuana. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasdam VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi saat pesta narkoba di room karaoke lantai 12, Hotel D' Maleo, Makassar, Rabu,(6/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Saat itu mereka tertangkap bersama lima warga sipil yang dua diantaranya adalah pasangan suami istri, pengusaha dari Kabupaten Gowa.
Soal tempat persidangannya, kata Agus, belum ada perkembangan informasi akankah digelar di Pengadilan Tinggi Militer Surabaya ataukah di Pengadilan Militer yang ada di Makassar.
"Persidangan militer ini sifatnya terbuka, silakan masyarakat umum menyaksikan jika ada yang ingin melihat langsung proses sidangnya," kata Agus lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam VII/Wirabuana juga mengungkap kasus werfing atau uang sogok dalam penerimaan anggota prajurit TNI. Disebutkan, kasus werfing yang melibatkan prajurit TNI ini juga akan memasuki tahap persidangan. Hanya saja Agus tidak merinci sidang perdananya kapan dimulai dan berapa total anggota prajurit yang akan disidang.
"Kita akan terus kembangkan kasus werfing ini. Kita tidak main-main. Sesungguhnya hukum militer itu lebih berat daripada hukum pidana biasa. Apalagi jika seorang perwira dengan hukuman moralnya. Dicopot dari jabatan itu adalah hukuman moral bagi dia dan keluarganya," tandas Mayjen TNI Agus Surya Bakti.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan ini, hakim Danu Arman akan menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca Selengkapnya