Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, LPSK Belum Tentu Terima Permohonan AKBP Dody

Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, LPSK Belum Tentu Terima Permohonan AKBP Dody Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mempersilakan eks Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dody Prawiranegara untuk mengajukan perlindungan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan narkoba Pol Irjen Teddy Minahasa. Namun, permohonan itu belum tentu diterima.

Hasto mengaku dirinya belum mendapatkan laporan mengenai adanya pengajuan perlindungan yang dimohonkan AKBP Dody di kantornya. Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana kuasa hukum perwira menengah itu untuk mengajukan perlindungan melalui media massa.

"Sampai sekarang saya bilang belum. Kami sendiri baru tahu lewat media bahwa yang bersangkutan akan mengajukan permohonan. Hari ini saya belum tahu juga," ujarnya kepada wartawan seusai menyerahkan kompensasi untuk 19 korban bom Katedral Makassar di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (24/10).

Orang lain juga bertanya?

Lakukan Investigasi dan Asesmen

Hasto menegaskan, LPSK terbuka bagi siapa saja yang ingin mengajukan permohonan perlindungan, tidak terkecuali anggota Polri. Hanya, permohonan perlindungan itu tidak serta-merta akan disetujui.

"Ada proses yang harus dilalui sebelum disetujui permohonan perlindungannya," katanya.Dia menambahkan, sebelum menyetujui memberikan perlindungan, pihaknya akan lebih dulu melakukan investigasi dan asesmen.

"LPSK akan melakukan investigasi dan asesmen untuk melihat apakah betul yang bersangkutan memenuhi syarat menjadi terlindung," ucapnya.

Permohonan Tiga Tersangka

Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka perkara narkoba yang menyeret nama Irjen Pol Teddy Minahasa bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini. Ketiga tersangka yakni tersangka Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, dan warga sipil Syamsul Ma'arif, serta Linda Pujiastuti

"Untuk tiga orang untuk Ibu Linda termasuk Bapak Samsul Maarif dan Bapak AKBP Doddy karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM ," kata Adriel Viari Purba, selaku kuasa hukum ketiganya, saat dihubungi, Senin (24/10).

Alasan ketiganya mengajukan JC, karena siap bekerja sama membongkar dan membuat kasus dugaan peredaran narkoba sabu-sabu seberat 5 kilogram ini terang benderang."Sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya," ucapnya.

Sebab lainnya ketiga tersangka mengajukan JC, karena ada kemungkinan Teddy Minahasa akan membantah keterangan yang nanti disampaikan kliennya di persidangan. Dengan berstatus JC, diharapkan semua yang disampaikan kliennya disinkronkan dengan pernyataan Teddy.

"Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua," tambah dia.

Dia menambahkan, untuk proses pembuktian di LPSK akan melampirkan hasil keterangan fakta yang telah diungkap melalui media.

"Untuk bukti-bukti ke LPSK juga kami tidak bisa buka ke media. Namun nanti pada waktunya akan kami buka," jelas dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri

Sidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK

Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado

Hasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah

Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.

Baca Selengkapnya