Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, LPSK Belum Tentu Terima Permohonan AKBP Dody
Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mempersilakan eks Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dody Prawiranegara untuk mengajukan perlindungan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan narkoba Pol Irjen Teddy Minahasa. Namun, permohonan itu belum tentu diterima.
Hasto mengaku dirinya belum mendapatkan laporan mengenai adanya pengajuan perlindungan yang dimohonkan AKBP Dody di kantornya. Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana kuasa hukum perwira menengah itu untuk mengajukan perlindungan melalui media massa.
"Sampai sekarang saya bilang belum. Kami sendiri baru tahu lewat media bahwa yang bersangkutan akan mengajukan permohonan. Hari ini saya belum tahu juga," ujarnya kepada wartawan seusai menyerahkan kompensasi untuk 19 korban bom Katedral Makassar di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (24/10).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
Lakukan Investigasi dan Asesmen
Hasto menegaskan, LPSK terbuka bagi siapa saja yang ingin mengajukan permohonan perlindungan, tidak terkecuali anggota Polri. Hanya, permohonan perlindungan itu tidak serta-merta akan disetujui.
"Ada proses yang harus dilalui sebelum disetujui permohonan perlindungannya," katanya.Dia menambahkan, sebelum menyetujui memberikan perlindungan, pihaknya akan lebih dulu melakukan investigasi dan asesmen.
"LPSK akan melakukan investigasi dan asesmen untuk melihat apakah betul yang bersangkutan memenuhi syarat menjadi terlindung," ucapnya.
Permohonan Tiga Tersangka
Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka perkara narkoba yang menyeret nama Irjen Pol Teddy Minahasa bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini. Ketiga tersangka yakni tersangka Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, dan warga sipil Syamsul Ma'arif, serta Linda Pujiastuti
"Untuk tiga orang untuk Ibu Linda termasuk Bapak Samsul Maarif dan Bapak AKBP Doddy karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM ," kata Adriel Viari Purba, selaku kuasa hukum ketiganya, saat dihubungi, Senin (24/10).
Alasan ketiganya mengajukan JC, karena siap bekerja sama membongkar dan membuat kasus dugaan peredaran narkoba sabu-sabu seberat 5 kilogram ini terang benderang."Sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya," ucapnya.
Sebab lainnya ketiga tersangka mengajukan JC, karena ada kemungkinan Teddy Minahasa akan membantah keterangan yang nanti disampaikan kliennya di persidangan. Dengan berstatus JC, diharapkan semua yang disampaikan kliennya disinkronkan dengan pernyataan Teddy.
"Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua," tambah dia.
Dia menambahkan, untuk proses pembuktian di LPSK akan melampirkan hasil keterangan fakta yang telah diungkap melalui media.
"Untuk bukti-bukti ke LPSK juga kami tidak bisa buka ke media. Namun nanti pada waktunya akan kami buka," jelas dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaSidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaTeddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBerlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.
Baca Selengkapnya