Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus narkoba, pecatan polisi divonis 15 tahun penjara

Kasus narkoba, pecatan polisi divonis 15 tahun penjara ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Alexander (33) divonis hukuman 15 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Rengat Senin (4/12). Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya 14 tahun penjara. Barang buktinya berupa sabu 1,8 kilogram dan 3 pucuk senjata api.

Vonis tersebut dibacakan tiga orang majelis hakim kepada terdakwa Alexander di Pengadilan Rengat. Hakim pemimpin sidang yaitu Petra Jeanni Siahaan dan dua hakim anggota Debora Maharani dan D Manullang. Dia merupakan salah satu dari 3 terdakwa kasus narkoba. Dua orang lainnya merupakan anak buah Alexander.

"Terdakwa Alexander dihukum 15 tahun penjara, denda Rp 2 Miliar atau subsider 3 bulan kurungan," ujar hakim Petra, Senin (4/12).

Usai sidang, Yeni Darwis, pengacara Alexander menyebutkan kliennya tidak keberatan atas putusan tersebut. Dia juga tidak melakukan upaya hukum lanjutan. "Klien saya menerima putusan," kata Yeni.

Jaksa juga kompak dengan pengacara Alexander. Jaksa menyatakan menerima putusan hakim. "Kami terima putusan hakim," ujar JPU Kejari Indragiri Hulu, Nugroho Wisnu Pujoyono.

Sebelumnya di sidang agenda pembacaan tuntutan, Rabu (29/11) lalu, Jaksa Nugroho membacakan tuntutan 14 tahun penjara denda Rp 2 miliar atau subsider 8 bulan kurungan terhadap Alexander.

Perlu diketahui, Alexander merupakan mantan anggota Polres Kuansing yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat, pada awal September 2014 lalu. Polres Inhu sebelum dipimpin AKBP Arif dan Kejari Rengat kewalahan untuk menangkap Alex.

Saat kabur, Alex dijemput beberapa orang dengan perlengkapan senjata api (Senpi). Alex merupakan bandar narkoba jenis sabu yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di bawah komando Kombes Pol Hermansyah Sik saat itu, dengan barang bukti 1 kilogram sabu dan 2 pucuk senpi.

Tersangka Alex merupakan tahanan jaksa yang berhasil kabur dari Rutan pada 3 September 2014 lalu sekira pukul 15.00 WIB. Alex kabur bersama orang yang menjemputnya yang dilengkapi dengan senjata api.

Bak di film, dua orang yang menjemput Alex dari tahanan menodongkan senjata dan mengancam sipir rutan agar tidak menghindari mereka membawa kabur Alex. Sehingga Alex yang juga memiliki abang seorang polisi di Polres Inhu tersebut dengan mulus melarikan diri. Alex kabur dalam status tahanan kejaksaan, yang dititipkan di Rutan Rengat.

Alex sebelumnya ditangkap pada Rabu 28 Mei 2014 sekitar pukul 21.45 WIB di jalan Pattimura lingkungan II kelurahan Sekar Mawar kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu.

Saat akan ditangkap, Alex sempat menodongkan senpi kepada anggota Ditres Narkoba Polda Riau, namun karena lupa mengokangnya, Alex tak berdaya dibekuk. Alhasil, bersama sabu seberat 1 kilogram, dan 2 pucuk senpi laras pendek jenis Browning dan Six Shower serta 9 amunisi dan 2 tersangka lainnya yakni inisial DH dan Hm digiring ke Polda Riau.

Namun saat berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Rengat, kemudian dititipkan ke Rutan Rengat, Alex dijemput sejumlah orang bermodalkan senpi dan berhasil kabur dari Rutan Rengat yang dikepalai oleh Gumilar Budi Rahayu kala itu.‎ (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
Marahnya Jenderal Bintang Dua, 2 Kapolsek di Riau Dicopot Gara-Gara 10 Tahanan Kabur
Marahnya Jenderal Bintang Dua, 2 Kapolsek di Riau Dicopot Gara-Gara 10 Tahanan Kabur

Jenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot

Baca Selengkapnya
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur

menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi

Briptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet

Mereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.

Baca Selengkapnya
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga

Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.

Baca Selengkapnya
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.

Baca Selengkapnya
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang

Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar

AKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
14 Petugas Lapas Dinonaktifkan Terkait Kasus Narkoba
14 Petugas Lapas Dinonaktifkan Terkait Kasus Narkoba

Sebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.

Baca Selengkapnya