Kasus narkoba Sekretaris DPRD, diduga melibatkan Kasat Narkoba Polres SBB
Merdeka.com - Petugas masih mengembangkan kasus narkoba Sekretaris DPRD SBB, berinisial MT alias Maks. Diduga, ada keterlibatan Kasat Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB), Iptu YT.
"Yang pasti, kami tidak akan bersikap toleran terhadap kasus penggunaan atau pun peredaran narkoba baik yang dilakukan masyarakat maupun setiap oknum anggota polisi dan nantinya akan diperiksa sesuai tingkat kesalahannya," kata Wakapolda Maluku Brigjen Polisi Hasanuddin di Ambon, Minggu (4/2).
Polda Maluku juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu pol YT terkait dugaan penjualan satu paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seharga Rp 1,5 juta kepada Maks.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurut Wakapolda, dilakukannya pemeriksaan terhadap Iptu YT berawal dari penangkapan Sekretaris DPD Kabupaten SBB pada Senin, (29/1) 2018 di kamar 103 penginapan Kaweasi II Desa Waimital Kecamatan Kairatu.
Ironisnya, penggerebegan tersebut jutseru dipimpin Kasat Narkoba sendiri bersama sejumlah anak buahnya dan mendapat barang bukti berupa bong, pipet, (butiran) sisa pemakaian sabu, sebutir amunisi kaliber 7.62 mm dan uang tunai Rp 1,1 juta.
Setelah tersangka beserta barang bukti di Mapolres SBB, Maks malahan membuat pengakuan kalau barang haram tersebut dibeli dari salah satu anggota Polres berinisial Iptu YT.
Namun saat menjalani proses pemeriksaan pada Dires Narkoba Polda Maluku, Kasat Narkoba Polres SBB ini membantah barang bukti yang disita dari Sekwan SBB bukan miliknya, sehingga satu anggota Polres lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perkara ini akan dipanggil guna dimintai keterangan.
Wakapolda menegaskan, musuh terbesar polisi adalah narkoba dan siapa pun yang terlibat sebagai pengedar atau pemakai, termasuk didalamnya oknum anggota Polri akan diperiksa dan bila terbukti akan dikenakan sanksi tegas.
"Apalagi kalau sampai terbukti bersalah maka setiap oknum anggota Polri yang melakukan pelangaran bisa dikenakan hukuman berat sampai tingkat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDK)," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca Selengkapnya