Kasus narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali dan istri jadi tersangka
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Selain Komang, istrinya bernama Dewi dan kakak kandungnya Wayan Suadana alias Wayan Kembar juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan demikian kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, terkait kasus penggerebekan di rumah Wakil Ketua DPRD Bali jumlah tersangka bertambah menjadi 9 orang. Hanya saja Komang, Dewi dan Suadana masih buron.
"Setelah kami lakukan gelar perkara, langsung menetapkan mereka (Mang Jangol, istri dan kakak kandungnya) menjadi tersangka," ujarnya di Denpasar, Senin (6/11).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
Dia menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat-alat yang dimiliki. Bukti pertama yaitu ada narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket dengan berat 15 gram, kemudian ada senjata tajam dan senjata api.
Lalu bukti yang ketiga berdasarkan keterangan saksi-saksi yang saat ini mencapai puluhan orang. Kemudian dari keterangan para ahli bahwa barang yang ditemukan di dalam kamar anggota dewan tersebut adalah benar-benar narkoba.
"Ini sudah ada empat bukti. Kalau kami biasanya menjadikan orang sebagai tersangka itu cukup dua bukti saja, ini ada empat bukti secara otomatis kami menjadikan dia sebagai tersangka," ungkapnya.
Dia menyatakan, bukan berarti Wakil Ketua DPRD Bali kebal hukum. "Tidak ada yang kebal terhadap hukum. Meskipun dia Wakil Ketua DPRD Bali tetap saja jadi tersangka apa lagi ini kasus narkoba," ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa Wakil DPRD tersebut merupakan bandar narkoba. "Jelas dia bandar narkoba. Di rumahnya itu ada tempat transaksi dan ada tempat untuk memakai barang haram tersebut. Itu kekuatan kita untuk menetapkan dia sebagai tersangka," ungkapnya.
Hadi Purnomo menerangkan, bahwa ada lima kamar khusus yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.
"Kamar-kamar itu dilengkapi dengan CCTV. Banyak CCTV yang ada di sana," ucapnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKomisi D DPRD Jateng yang digeledah KPK membidangi perhubungan, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca Selengkapnya