Kasus Ninoy Karundeng, Polisi Periksa DKM Masjid Al Falah dan Novel Bamukmin
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya hari ini memanggil pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) Al-Falah, Iskandar. Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng.
"Iya benar (ada agenda pemanggilan terhadap Iskandar). Agendanya pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/10).
Selain memanggil Iskandar, penyidik juga akan memanggil satu orang lainnya yakni Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau akrab disapa Novel Bamukmin.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
Novel akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang sama dengan Iskandar. Karena, Novel disebut berada di lokasi penganiayaan Ninoy yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan ada di lokasi (penganiayaan)," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman pada Rabu (9/10) kemarin. Munarman menjalani pemeriksaan selama 11 jam dan dicecar 20 pertanyaan terkait peristiwa penganiayaan terhadap Ninoy dan rekaman CCTV di Masjid Al-Falah.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 13 tersangka. Ustaz Bernard menjadi salah satu tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Selain Bernard, polisi juga telah menetapkan beberapa orang lainnya. Tersangka tersebut diketahui berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R dan Feri.
"Tersangka pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini (mereka) adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA grup di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jakarta, Senin (7/10/2019).
Selanjutnya, kata Argo, ada tersangka RF dan Baros. Keduanya bertindak menyalin atau mengambil data yang berbeda di dalam laptop korban.
"Dia juga mengintervensi korban dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP," ucap Argo.
Selanjutnya, lanjut Argo, ada juga tersangka dengan inisial Insinyur S. Insinyur S, kata Argo, merupakan seorang sekretaris masjid. Perannya ialah menyalin data di laptop korban. Selain itu, Insinyur S ini melakukan koordinasi dengan Munarman.
"Dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Jefri Nichol dilakukan pada Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSamad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.
Baca Selengkapnya