Kasus Novel belum terungkap, Kapolri sebut KPK belum kirim tim investigasi
Merdeka.com - Setelah lebih dari 6 bulan, Polri belum berhasil mengungkap aktor intelektual di balik aksi penyiraman air keras kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Lambatnya kinerja Polri mengungkap pelaku penyerang Novel mendapat sorotan Komisi III.
"Saya kira akan ditemui pertanyaan ke Polri, kenapa sampai 6 bulan belum juga terungkap," tanya anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani saat raker dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
Pertanyaan yang sama juga dilontarkan anggota Komisi III Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil. Dia mempertanyakan kemampuan Polri dalam mengungkap suatu kasus.
-
Bagaimana Tirto membongkar skandal? Melalui Medan Prijaji edisi 1909, ia membongkat skandal yang melibatkan seorang pejabat daerah di Purworejo, A. Simon.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Kami tentu juga berharap kasus Novel Baswedan bisa diungkap. Kenapa tidak ada kemampuan untuk mengungkap ini," tegasnya.
Mendapat kritikan, Tito menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus penyerangan Novel. Seperti, memeriksa lebih dari 50 saksi melalui metode induktif dan deduktif.
Polri juga telah mengamankan 5 terduga pelaku namun ternyata tidak terbukti terlibat dalam penyerangan Novel. Selain itu, Tito mengaku telah mengkonfrontir sejumlah saksi dengan 3 orang yang dicurigai Novel sebagai pelaku penyiraman. Setelah diperiksa 3 orang itu tidak terbukti bersalah.
"Sudah juga dilakukan metode Konfrontasi antara para saksi dengan tiga orang yang menurut saudara Novel Baswedan dicurigai sebagai pelakunya tapi para saksi sudah menyatakan direkam di video itu bukan pelakunya," terangnya.
Tak hanya itu, Tito mengklaim Polri telah menawarkan KPK untuk membentuk tim. Tujuannya, untuk memverifikasi bersama hasil penyelidikan atas kasus Novel yang didapat Polri. Termasuk, menawarkan KPK membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi bersama.
Sayangnya, kata Tito, hingga saat ini KPK belum membentuk tim seperti yang diusulkan. Dia menduga KPK masih fokus memusatkan kekuatan untuk menangani kasus-kasus besar, semisal kasus korupsi e-KTP.
"Namun kami dengar KPK belum membentuk tim ini kemungkinan masih sedang menghadapi proses proses kasus kasus yang dianggap lebih penting oleh KPK seperti kasus kasus e-KTP dan lain-lain. Sehingga energi dan fokus ke sana," tukasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaFebrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.
Baca Selengkapnya