Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Novel belum terungkap, Kapolri sebut KPK belum kirim tim investigasi

Kasus Novel belum terungkap, Kapolri sebut KPK belum kirim tim investigasi Novel Baswedan dirujuk ke RS JEC Menteng. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah lebih dari 6 bulan, Polri belum berhasil mengungkap aktor intelektual di balik aksi penyiraman air keras kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Lambatnya kinerja Polri mengungkap pelaku penyerang Novel mendapat sorotan Komisi III.

"Saya kira akan ditemui pertanyaan ke Polri, kenapa sampai 6 bulan belum juga terungkap," tanya anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani saat raker dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).

Pertanyaan yang sama juga dilontarkan anggota Komisi III Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil. Dia mempertanyakan kemampuan Polri dalam mengungkap suatu kasus.

"Kami tentu juga berharap kasus Novel Baswedan bisa diungkap. Kenapa tidak ada kemampuan untuk mengungkap ini," tegasnya.

Mendapat kritikan, Tito menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus penyerangan Novel. Seperti, memeriksa lebih dari 50 saksi melalui metode induktif dan deduktif.

Polri juga telah mengamankan 5 terduga pelaku namun ternyata tidak terbukti terlibat dalam penyerangan Novel. Selain itu, Tito mengaku telah mengkonfrontir sejumlah saksi dengan 3 orang yang dicurigai Novel sebagai pelaku penyiraman. Setelah diperiksa 3 orang itu tidak terbukti bersalah.

"Sudah juga dilakukan metode Konfrontasi antara para saksi dengan tiga orang yang menurut saudara Novel Baswedan dicurigai sebagai pelakunya tapi para saksi sudah menyatakan direkam di video itu bukan pelakunya," terangnya.

Tak hanya itu, Tito mengklaim Polri telah menawarkan KPK untuk membentuk tim. Tujuannya, untuk memverifikasi bersama hasil penyelidikan atas kasus Novel yang didapat Polri. Termasuk, menawarkan KPK membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi bersama.

Sayangnya, kata Tito, hingga saat ini KPK belum membentuk tim seperti yang diusulkan. Dia menduga KPK masih fokus memusatkan kekuatan untuk menangani kasus-kasus besar, semisal kasus korupsi e-KTP.

"Namun kami dengar KPK belum membentuk tim ini kemungkinan masih sedang menghadapi proses proses kasus kasus yang dianggap lebih penting oleh KPK seperti kasus kasus e-KTP dan lain-lain. Sehingga energi dan fokus ke sana," tukasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir
Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Soal Potensi Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Respons Kejagung
Soal Potensi Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Febrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.

Baca Selengkapnya