Kasus Novel Jadi Tantangan Irjen Listyo Sigit Selamatkan Wajah Jokowi dan Polri
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Aziz menunjuk Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim. Penunjukan itu diharapkan membawa perkembangan terkait pengusutan kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, teror fisik terhadap Novel Baswedan menjadi tantangan utama Irjen Listyo Sigit setelah ditunjuk menjadi Kabareskrim. Terlebih Kapolri Jenderal Idham Aziz pernah menitipkan pesan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan bakal diteruskan Kabareskrim baru.
"Tantangan beliau depan mata menuntaskan kasus Novel Baswedan," kata Saor saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (6/12).
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Apa tuntutan hukuman untuk Sadikin Rusli dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum.. Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Kapan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Bareskrim? SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
-
Siapa istri dari Komjen Listyo Sigit Prabowo? Diana Listyo, istri dari Komjen Listyo Sigit Prabowo, adalah contoh wanita yang tampil anggun dalam seragam Bhayangkari.
Pertaruhan Nama Jokowi dan Polri
Saor menilai penuntasan kasus penyiraman air Novel Baswedan menjadi pertaruhan Irjen Listyo Sigit dalam menjaga wibawa Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelum dipromosikan menjadi Kabareskrim, jenderal bintang dua itu merupakan ajudan Presiden Jokowi usai memenangkan Pilpres 2014 lalu.
"Untuk menyelamatkan wibawa kelembagaan kepolisian dan agar kerja kerja beliau lancar, Kabareskrim baru harus menuntaskan kasus Novel Baswedan sekaligus menyelamatkan wajah presiden," ujar Saor.
Menurut Saor, penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan menjadi ujian bagi lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1991 agar kecurigaan publik terhadap polisi tak serius mengusut perkara ini terbantahkan. Dia berharap selesai resmi menjabat Kabareskrim Irjen Listyo Sigit segera menuntaskan teror fisik terhadap Novel Baswedan.
"Dia harus berani, siapapun yang terlibat kasus Novel Baswedan harus diproses hukum, kalau tidak publik semakin mencurigai kepolisian," tandasnya.
Irjen Listyo Sigit Ditunjuk Jadi Kabareskrim
Posisi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akhirnya terisi. Jabatan Kabareskrim akan diisi oleh Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo setelah sempat lama kosong. Sebelum menjadi Kabareskrim, Listyo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Kepastian penunjukan Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo berdasarkan telegram rahasia Kapolri bernomor ST/3229/XII/KEP/2019. Posisi Kabareskrim sebelumnya ditempati oleh Idham Aziz yang sekarang menjadi Kapolri.
Pengganti Listyo di Kadiv Propam adalah Brigjen Ignatius Sigit Widiatmono. Dengan jabatan baru ini, Sigit juga mendapat pangkat baru sebagai jenderal bintang dua.
"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty n tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka peningkatan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono.
Dengan jabatan baru sebagai kabareskrim, maka Listyo akan berpangkat jenderal bintang 3. Listyo juga tercatat sebagai jebolan akpol angkatan 1991 pertama yang bergelar jenderal bintang 3.
Sigit merupakan mantan ajudan Jokowi pada 2014 lalu sebelum naik pangkat jadi Kapolda. Dia pernah menjadi Kapolres Pati, Wakapoltabes Semarang, dan Kapolres Solo dan Kapolda Banten.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaListyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaLembaga-lembaga penegak hukum tersebut punya komitmen untuk maju dengan menjaga integritas.
Baca Selengkapnya