Kasus Novel tidak selesai, kubu Jokowi bilang 'kalau intervensi abuse of power'
Merdeka.com - Juru Bicara Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Ace Hasan Syadzily, menilai Presiden Joko Widodo tidak bisa melakukan intervensi terhadap kepolisian. Hal itu menanggapi tudingan kubu Prabowo-Sandiaga yang menyebut Jokowi tidak punya 'political will' dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Politisi Partai Golkar itu menyebut jika Presiden sampai ikut campur penegakan hukum, maka bisa dikatakan sebagai abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.
"Kita harus membedakan mana domain penegakan hukum mana domain eksekutif. Kalau intervensi abuse of power," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Selasa (25/9).
-
Apa yang bisa dilakukan Jokowi untuk kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Bagaimana Jokowi atasi krisis air? Jokowi menyampaikannya, beberapa negara saat ini dilanda krisis Air. Untuk itu, Ia mengimbau agar potensi air di dalam negeri bisa dimanfaatkan melalui beragam infrastruktur, dengan begitu air tidak langsung mengalir ke laut.
-
Kenapa Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
Maka dari itu, menurutnya Jokowi tidak bisa turun tangan karena penyelidikan kasus itu domain kepolisian. Pihaknya memilih percaya kepada kepolisian untuk menuntaskannya.
"Kita serahkan saja kepada proses penegakan hukum. Presiden tidak bisa intervensi hukum," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Jubir Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menilai, rezim Presiden Joko Widodo tak punya niat untuk mengungkap kasus Novel. Dibutuhkan political will untuk mengungkap siapa dalang penyiraman penyidik senior antirasuah itu.
"Sederhana niat baik pemerintah enggak ada, politik will-nya enggak ada. Inikan sudah hampir 18 bulan, kasus tanpa ada kepastian," kata Andre saat dihubungi merdeka.com, Senin (24/9).
Andre mengatakan, KPK dan sejumlah LSM mendesak Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus tersebut. Sayang, kata Andre, tidak ada keinginan dari Jokowi.
"Pak Jokowi tidak punya political will mau mendukung hal itu," tutur dia.
Akibat penyiraman air keras, mata Novel tak mampu lagi melihat dengan baik. Sekalipun sudah melakukan operasi di Singapura, matanya tak bisa pulih seperti sediakala.
Andre menjanjikan, tiba bulan setelah Prabowo-Sandiaga dilantik jadi presiden dan wakil presiden, pelaku penyiraman dan dalang kasus itu terungkap. Dia yakin, kasus itu bisa terungkap jika TGPF dibentuk.
"Pak Prabowo memimpin Indonesia, 3 bulan kasus Novel selesai. Apalagi yang getol bicara kasus Novel, Dahnil sudah sama kami," terang Andre.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca Selengkapnya