Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus opini WTP, KPK disarankan selidiki juga petinggi Kemendes

Kasus opini WTP, KPK disarankan selidiki juga petinggi Kemendes Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) patut diduga melibatkan atasan. Menurut Pakar Hukum dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf dari segi struktural, seorang menteri dan Sekjen merupakan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil di kementerian.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menyelidiki dugaan keterlibatan orang tertinggi di Kemendes PDTT tersebut. "Saya kira KPK perlu menelusuri keterlibatan pimpinan di Kemendes dari mulai Sekjen sampai menterinya," kata Asep, Senin (29/5).

Apalagi, kata Asep, Inspektur Jendral Kemendes PDTT Sugito yang juga sebagai ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) adalah merupakan orang kepercayaan Eko Sandjojo. "Pertanyaannya apakah menteri terlibat? (Mendes Eko) Dia mengatakan akan berupaya membenahi Kemendes, tetapi lantas bagaimana orang baik itu terlibat, apakah benar inisiatif, paling tidak mengetahui, kalau mengetahui saja tentu sudah bisa dikatakan terlibat," tegasnya.

Asep menyayangkan, Kemendes PDTT sebagai kementerian andalan Presiden Jokowi untuk mewujudkan program kerja nawacita namun terlibat dalam kasus suap. Menurutnya, anggaran yang dimiliki Kemendes PDTT yang cukup fantastis sehingga perlu dilakukan pengawasan yang signifikan.

"Pengelolaan dana desa yang cukup besar dan tidak dikelola dengan baik. Kita sering mendengar dana desa harus diawasi dengan ketat, makanya ada pendamping dana desa, tapi dipusatnya dan Kemendesnya justru bermasalah, ini sangat disayangkan. Sehingga perlu ada penyelidikan sampai keakar-akarnya," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap empat orang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus suap status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa (Kemendes). Mereka bakal ditahan dalam 20 hari ke depan.

Adapun empat tersangka ini merupakan pejabat di Kemendes dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dari Kemendes, KPK menetapkan SUG dan JBP. Mereka diketahui sebagai Irjen Kemendes dan pejabat eselon III Kemendes. Sedangkan dari BPK, komisi antirasuah ini mengamankan RS dan ALS. Keduanya merupakan pejabat eselon I BPK dan auditor BPK.

"Terhadap empat orang tersangka dalam kasus suap ke auditor BPK, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama mulai 27 Mei hingga 15 Juni 2017," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (27/5) malam.

Penahanan dilakukan sesuai dengan pasal 21 KUHP. Ke depan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tiap saksi, tersangka dan pihak berkaitan guna keperluan penyidikan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Calon Dewas Mirwazi Bicara Banyak Ego Sektoral di KPK: Pimpinan Merasa Paling Hebat!
Calon Dewas Mirwazi Bicara Banyak Ego Sektoral di KPK: Pimpinan Merasa Paling Hebat!

Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi mengungkapkan, banyak terjadi sifat ego sektoral di KPK.

Baca Selengkapnya
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif

Apakah kedepannya akan memperkuat kerjasama untuk pemeriksaan dan lain-lainnya?

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pandangan Mahfud Usai Megawati Tajam Bicara Curigai KPK Target Kader PDIP
VIDEO: Pandangan Mahfud Usai Megawati Tajam Bicara Curigai KPK Target Kader PDIP

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK

Baca Selengkapnya
Kapolri Terjunkan Propam Kawal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Kapolri Terjunkan Propam Kawal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK Terkait Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Reaksi KPK Terkait Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Koordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya