Kasus Orient Riwu, Pemerintah Diminta Perbaiki Data Pengaturan Kewarganegaraan Ganda
Merdeka.com - Anggota Komisi I Fraksi Golkar, DPR RI Christina Aryani meminta agar pemerintah memperbaiki sinergi data dalam pengaturan kewarganegaraan ganda. Hal itu menyusul kasus terpilihnya bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore yang ternyata warga negara Amerika Serikat (AS).
"Baru-baru ini kita dikejutkan dengan berita dugaan kewarganegaraan ganda bupati terpilih Sabu Raijua. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada mantan pejabat publik Archandra Tahar yang ternyata sempat memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat," kata Christina dalam keterangannya, Jumat (5/2).
Atas kejadian ini, ia melihat selain soal syarat administrasi kepemiluan yang sedang ditangani KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri. Kasus Orient ini semakin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi Pemerintah.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa penting mengetahui Pilkada serentak? Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kenapa Pilkada Inklusif penting? Dengan jumlah difabel yang mencapai sekitar 22,97 juta jiwa atau 8,5% dari populasi, penting untuk memastikan aksesibilitas dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari sosialisasi hingga pemungutan suara.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Kenapa pelanggaran administrasi pemilu penting diatasi? Pelanggaran ini dapat merugikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban para pihak yang terlibat dalam Pemilu, serta dapat menimbulkan sengketa dan konflik.
Padahal, lanjut dia, dalam Pasal 23 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya, antara lain yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri, atau memiliki paspor negara asing atas namanya.
"Kejadian ini bukan hal baru dan masih banyak WNI kita di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain namun masih terdata sebagai WNI. Problem ini banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu tahun 2019 lalu di Belanda," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kembali jika Komisi I sudah pernah mengangkat urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil.Dalam rapat kerja awal Februari ini, Menteri Luar Negeri juga telah memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja tahun 2021.
"Sejatinya sistem pendataan yang akurat juga akan menyediakan perbaikan infrastruktur pelindungan WNI kita di luar negeri. Tentunya salah satu harapan kami, kasus seperti Orient ini tidak akan kita temukan lagi," tuturnya.
Kemendagri Pastikan Warga Negara Oerient
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal, menyatakan pihaknya sudah memanggil pihak terkait untuk memastikan status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore. Kemendagri akan menunda pelantikan sampai persoalan ini selesai.
"Pada hari ini kami mengundang pihak terkait dinamika di Sabu Raijua. Kami dengar dan bicarakan perspektif mereka, saran dan langkah yang harus dilakukan," kata Akmal dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/2).
Dalam pertemuan itu, Kemendagri mengundang pihak KPU dan Bawaslu, Dirjen Polpum, Dukcapil, dan Kapolda NTT. Hasilnya sementara disepakati usulan Bawaslu untuk melakukan penundaan pelantikan kepada Orient sebagai bupati terpilih.
"Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran untuk dilakukan penundaan pelantikan," lanjut Akmal.
Akmal menjelaskan, fakta hukum yang terjadi seperti sekarang harus diantisipasi, agar proses Pilkada dapat selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan pasangan calon melalui SK Mendagri dan tidak menimbulkan persoalan.
"Sembari menunggu masa jabatan Bupati 2015-2020 habis, 17 Februari, Dalam waktu singkat dan dalam waktu cepat bapak menteri bisa mengambil keputusan terkait ini," dia menandasi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata dia, jumlah itu masih akan berubah sampai pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca SelengkapnyaPerpindahan penduduk menjadi salah satu penyebab besarnya angka pemilih ganda dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024 di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia
Baca SelengkapnyaKPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaData tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaDharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Baca Selengkapnya