Kasus OTT Pejabat Bakamla, KPK minta Direktur PT MTI serahkan diri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait proyek pengadaan satelit monitoring. Di antaranya pegawai swasta yang bekerja di PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Hardy Stefanus dan M Adami Okta. Kemudian Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, Edi Susilo Hadi dan Direktur PT MTI, Fahmi Dharmawansyah yang hingga kini masih dicari penyidik KPK.
Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan bahwa Fahmi tidak ikut ditangkap dalam OTT Rabu (14/12) kemarin. Febri belum mengkonfirmasi apakah Fahmi adalah suami dari artis Inneke Koesherawati.
"Yang pasti dari OTT kemarin kita belum dapatkan FD (Fahmi Darmawansyah), tapi saat ini penyidik sudah cukup yakin bahwa FD juga statusnya ditingkatkan ke penyidikan, menjadi tersangka," ucap Febri kepada awak media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Timur, Kamis (15/12).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Dia melanjutkan, KPK sangat yakin akan keterlibatan Fahmi dalam kasus tersebut berdasarkan informasi serta beberapa bukti yang diperoleh penyidik. Oleh sebab itu, tim penyidik tidak ragu untuk menetapkan Fahmi sebagai tersangka.
"Dari informasi-informasi yang ada dan dari bukti-bukti. Makanya kita tetapkan empat orang jadi tersangka, FD salah satu dari (tersangka) pemberi," lanjutnya.
Walaupun belum diamankan, hingga kini pihaknya masih mencari keberadaan Fahmi. Dirinya meminta Fahmi untuk segera menyerahkan diri kepada pihak KPK.
"Ya pasti kita akan lakukan proses sebelumnya. Apakah dilakukan pemanggilan atau meminta FD menyerahkan diri yang bila datang akan lebih baik lagi," pungkas Febri.
Dalam kasus suap pengadaan alat monitoring Bakamla ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Eko Susilo Hadi ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat, Hardy ditahan di rutan Polres Jakarta Timur, dan Muhammad Adami Okta ditahan di rutan KPK di Pomdam Guntur.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.
Baca SelengkapnyaKepolisian meyakini hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBoyamin khawatir Firli melarikan diri dan mempengaruhi saksi lain.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan, salah satunya yakni alasan subyektif sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya