Kasus 'Papa Minta Saham', Kejagung kembali panggil Setya Novanto
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melanjutkan pengusutan kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak PT Freeport Indonesia. Bukti penyelidikan kasus 'Papa Minta Saham' ini masih berlanjut dibuktikan dengan pemanggilan politikus Golkar, Setya Novanto (Setnov) pada Rabu (27/1).
"Kita kan lagi upayakan untuk minta keterangan yang bersangkutan (Setnov). Hari Rabu kita akan panggil," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Senin (25/1).
Kendati sudah melayangkan surat panggilan, Kejagung belum mendapat jawaban dari pihak Setnov. Bahkan, pihaknya belum menerima konfirmasi dari pihak Setnov sejak pemanggilan pertama dan kedua.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara. Terbaru melalui akun Instagram pribadinya Vino membagikan pengalamannya saat minta tanda tangan Presiden Joko Widodo di atas lukisan anaknya.
"Surat sudah diterima (Setnov). Yang satu dua juga enggak ada konfirmasi. Konfirmasi secara resmi belum terima, yang ada kan media yang memberitakan," jelas dia.
Sebelumnya, Kejagung mengagendakan pemeriksaan kedua terhadap Ketua Fraksi Golkar di DPR, Setya Novanto pada Rabu (20/1) lalu. Namun, Setnov kembali mangkir tanpa memberikan keterangan apapun.
Sejak Kejagung melayangkan surat pemanggilan pertama, Setnov tidak pernah menampakkan batang hidungnya di Kejagung. Kendati sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan, Kejagung belum mau bertindak tegas.
Kejagung selalu mengelak dengan dalil Setnov tidak berstatus saksi ataupun tersangka dalam kasus kongkalingkong di perusahaan tambang emas tersebut. Kejagung selalu beralasan tengah menyiapkan cara lain untuk menghadirkan Setnov di ruang penyelidikan.
"Kita masih menunggu, kita pikirkan nanti," kata Arminsyah di Kejagung beberapa waktu lalu. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaJonas langsung disambut meriah oleh keluarga dan pendukungnya di pintu pagar gedung Kejati NTT
Baca SelengkapnyaKPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Baca SelengkapnyaSaat dipertegas, apakah dirinya sudah mendengar kabar pemanggilan Hasto oleh KPK, dia tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaNamun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPanggilan ini dilakukan sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi izin persetujuan ekspor (PE) minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca Selengkapnya