Kasus 'papa minta saham', Kejagung segera periksa Setnov pekan depan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menghadirkan Politikus Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) ke ruang penyelidikan pekan depan. Mantan Ketua DPR itu akan dimintai keterangan perihal kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Insya Allah pekan depan (Setya Novanto) akan kita panggil," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/1).
Prasetyo mengaku sudah meminta penyidik untuk melayangkan surat panggilan kepada Setnov. Terkait persoalan pemanggilan terhadap Ketua Fraksi Partai Golkar itu harus seizin Presiden Jokowi, dia menyebut sudah selesai.
-
Bagaimana cara anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
-
Apa yang diminta anak buah Jokowi? Ramai-Ramai Anak Buah Jokowi Minta Tambah Anggaran Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Dimana anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Saya sudah minta Jampidsus dan tim penyelidik untuk memanggil. Sudah clear, tidak perlu izin presiden. Tidak ada kaitannya dengan tugas DPR," terangnya.
Disinggung soal Bareskrim Mabes Polri yang mengagendakan pemeriksaan terhadap Setnov terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan Menteri Sudirman Said, Prasetyo enggan berkomentar.
Mantan politikus Partai NasDem itu hanya menegaskan perkara yang ditangani Bareskrim dengan Kejagung berbeda. "Kita hanya menangani kasus pemufakatan jahat dan percobaan korupsi," tandas Prasetyo.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaTim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, proses aduan laporan dugaan gratifikasi Kaesang ditangani Direktorat PLPM tidak jauh berbeda dengan diusut Direktorat Gratifikasi.
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaNayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.
Baca Selengkapnya