Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus payment gateway, Bareskrim periksa Dirut BCA

Kasus payment gateway, Bareskrim periksa Dirut BCA Payment Gateway. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja. Dia diperiksa atas kasus korupsi payment gateway untuk tersangka Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

"Benar, kita memeriksa Dirut BCA (Jahja Setiaatmadja)," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus, Rabu (20/8).

Wiyagus mengatakan Jahja diperiksa sebagai saksi. Namun dia enggan menjelaskan lebih detail peran Jahja lebih lanjut.

Orang lain juga bertanya?

"Iya diperiksa sebagai saksi bernama Jahja Setiaatmadja. Tadi pukul 09.00 WIB diperiksa," jelas Wiyagus.

Diketahui, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengendus dugaan tindak pidana korupsi dalam program payment gateway sejak Desember 2014 silam. Petunjuk awalnya adalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setebal 200 halaman.

Pada 10 Februari 2015 yang lalu, ada laporan masuk ke penyidik Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana korupsi itu. Tak perlu waktu lama, yakni hanya berselang satu hari setelah masuknya laporan, penyidik langsung meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Bareskrim Polri juga telah menetapkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan layanan pembuatan paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM. Penetapan tersebut setelah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP