Kasus payment gateway, Denny Indrayana jalani pemeriksaan terakhir
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pindana Korupsi Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi Payment Gateway ini merupakan pemeriksaan yang terakhir.
"Di pemeriksaan terakhir ini dilakukan sejumlah klarifikasi, seperti soal harta kekayaan," kata Kasubdit I Kombes Ade Deriyan Jayamarta, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Dalam pemeriksaan kali ini penyidik meminta Denny mengklarifikasi harta kekayaan dan menanyakan soal saksi-saksi yang akan diajukan Denny dalam berita acara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Itu kan hak dia untuk mengajukan, silakan saja kalau ada saksi meringankan yang akan diajukan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama PT Tempo Inti Media Bambang Harymurti terkait kasus yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM ini. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut karena keduanya memberikan testimoni terkait layanan yang diluncurkan Kemenkum HAM itu.
"Kami ingin tahu penjelasan dari mereka soal payment gateway. Mereka kan memberikan testimoni soal layanan itu, padahal barangnya belum ada," ujar Ade.
Seperti diketahui, Denny pada hari ini pukul 09.00 WIB menjalani pemeriksaan terkait kasus Payment Gateway, dalam kasus ini penyidik mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp 32 Miliar di Kementerian Hukum dan HAM. Kepolisian juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta dari sistem payment gateway.
Denny diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 dan pasal 23 Undang Undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang undang no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 421 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara hukum yang mangkrak kerap terjadi. Bahkan, lamanya perkara itu mangkrak bisa bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya dugaan pengondisian kasus Gregorius Ronald Tannur mencoreng wajah hukum tanah air.
Baca SelengkapnyaPraktisi Hukum Harap Ada Kepastian Segera Eksekusi Kasus Payment Gateway
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menghormati permintaan Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua kasus korupsi timah Harvey Moeis
Baca Selengkapnya