Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu Wawali Semarang Hevearita G Rahayu Dihentikan
Merdeka.com - Penanganan kasus pelanggaran pidana pemilu yang menimpa Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu dihentikan oleh tim Gakkumdu. Penghentian karena terdapat perbedaan pendapat antara tim anggota Gakumdu dari unsur tim Bawaslu Kota Semarang, Polisi dan Kejaksaan.
Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Laksono mengatakan, hasil keputusan timnya yang menemukan unsur pelanggaran pidana pemilu pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Karena apa yang disampaikan Wakil Wali Kota Semarang merupakan suatu tindakan verbal yang mengungkapkan sebuah harapan atau keinginan yang dapat menguntungkan salah satu peserta Pemilu sebagaimana laporan dari pelapor," kata Oky Pitoyo Leksono, Jumat (5/4).
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa saja yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Tujuannya adalah untuk memastikan penyelesaian yang transparan dan adil terhadap sejumlah sengketa Pemilu.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
Dia menyebut dalam proses penyelidikan keterangan beberapa saksi ahli sudah diminta. Dari hasil telah memenuhi syarat formil dan materiil. Keterangan ahli bahasa merupakan hal yang sangat penting untuk proses tindaklanjut ke tahapan penyidikan kepolisian.
"Hasilnya ditepis dari unsur kepolisian. Bahwa saksi ahli bahasa belum sempurna dalam melakukan translate, dimana ahli bahasa hanya mengartikan sepotong-potong dan fakta hukum yang masih sumir," jelasnya.
Sementara tim dari Kejaksaan Supinto mengaku kegiatan yang dilakukan Wakil Wali Kota Semarang hari Kamis, 7 maret 2019 merupakan hari Nyepi atau tanggal merah.
"Jadi berdasarkan PKPU 23 Tahun 2018 tentang kampanye itu di perbolehkan tanpa harus melampirkan surat cuti," ungkapnya.
Koordinator Divisi Penindakan dan Pengawasan Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengaku atas beda pendapat yang cukup pelik itu, pihaknya memutuskan menghentikan laporan dugaan pelanggaran pemilu pada pasal 547 UU 7 Tahun 2017.
"Tidak bisa berlanjut ke tahap berikutnya mengingat tidak ada kesamaan dalam melihat kasus tersebut," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSebelum menjadi orang nomor satu di Kota Lumpia itu, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjabat Wakil Wali Kota Semarang, sejak 2016.
Baca SelengkapnyaSejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaSenin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSelama penggeledahan berlangsung, Mba Ita tak pernah tampak. Meskipun mobil dinasnya terparkir di halaman.
Baca Selengkapnya