Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pelanggaran Prokes, 4 Manajemen Holywings Diperiksa Polisi

Kasus Pelanggaran Prokes, 4 Manajemen Holywings Diperiksa Polisi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©2021 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Polisi memeriksa lima orang saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Holywings Kemang, Jaksel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk disesuaikan dengan Pasal yang dipersangkakan.

Adapun, terkait kerumunan yang terjadi di Holywings Kemang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Ini masih berproses, mudahan-mudahan cepat kita selesaikan untuk kita kirim berkas ke JPU," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9/2021).

Yusri menerangkan, penyidik hari ini resmi menaikkan berkas perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, 4 orang manajemen Holywings Kemang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Sudah kita klarifikasi, sekarang sudah tingkat penyidikan," ujar dia.

Sementara itu, Yusri menyebut ada satu orang lagi saksi dari pihak luar yang sedang diperiksa penyidik hari ini.

"Ada 5 orang kita lakukan pemeriksaan termasuk 1 saksi yang kita lakukan pemeriksaan," ujar dia.

Sebelumnya, petugas gabungan menggelar razia penegakan aturan protokol kesehatan (prokes) di beberapa tempat hiburan malam. Antara lain Holywings Kemang, dan Epicentrum, Kuningan Jaksel.

Yusri menerangkan, razia rutin digelar terutama setiap akhir pekan. Sebagaimana ketentuan PPKM level 3, pengunjung yang ada di restoran-restoran mall-mall harus menunjukkan kartu vaksin kemudian juga ada batasan pengunjung yang berada di dalam.

"Kami bersama-sama dengan Satpol PP bersama-sama dengan TNI-Polri di sini mendampingi untuk terus kita mengingatkan di mana ada kerumunan di situ akan kami lakukan razia dan kami akan tegas. Kalau perlu kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.

Baca Selengkapnya
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi

Sedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya