Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pelecehan, dua guru JIS segera disidang

Kasus pelecehan, dua guru JIS segera disidang

Merdeka.com - Kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) yang melibatkan tersangka dua guru JIS akan segera memasuki tahap persidangan. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto. Dia mengatakan jika berkas perkara kasus JIS sudah lengkap atau P21.

"Alhamdulillah sudah P21. Nanti berkas tahap duanya akan kami kirimkan Insya Allah hari Kamis. P21nya kemarin sudah tanggal 28. Dan pihak kejaksaan siap terima tahap kedua hari Kamis. Dari kejaksaan juga sudah menyiapkan data-data. Sudah dipilih untuk proses persidangan," ujar Heru di Polda Metro, Jumat (31/10).

Heru mengatakan, penyidik memiliki bukti kuat yang memberatkan kedua tersangka. Menurutnya, dalam persidangan nanti, kedua tersangka akan mendapatkan hukuman sesuai yaitu pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak.

Orang lain juga bertanya?

Dia juga mengatakan jika penyidik sudah memiliki alat bukti cukup. Penyidik kepolisian sudah melengkapi semua kekurangan yang menjadi petunjuk jaksa saat berkas-berkas diteliti oleh kejaksaan.

"Enggak. Enggak ada kekurangan selama bolak-balik itu kan lebih banyak pada formil hanya beberapa sedikit pada materiil yang sudah kami penuhi. Seperti ada berita tambahan saksi ahli-saksi ahli tertentu yang kita tambahin, kita lakukan pemeriksaan tambahan, dan ada beberapa secara formil yang harus kita benahi. Ada delapan saksi ahli dari bidang psikologis, kriminologi, hukum pidana dan seksologi," tandasnya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani

MUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren

Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu
Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang dan Barang Bukti Kasus Penodaan Agama ke Kejari Indramayu

Panji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya