Kasus pelecehan seksual mahasiswi, dosen Fisipol UGM dibebastugaskan
Merdeka.com - EH, dosen bergelar doktor di Fakultas Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), dijatuhkan sanksi Dekanat akibat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Pelecehan tersebut terjadi saat EH menjabat sebagai kepala jurusan pada April tahun 2015.
Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto, mengeluarkan keterangan resmi yang berisi informasi terkait peristiwa tersebut. Erwin mengatakan bahwa Fisipol telah melakukan rapat gabungan atas perbuatan EH yang melanggar kode etik dosen sejak 25 Januari 2016. Lalu, fisipol juga telah melakukan panggilan terhadap EH.
"Dalam rapat tersebut, Fisipol melakukan panggilan terhadap EH untuk langsung melakukan klarifikasi. Dan yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," kata Erwan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6)
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Atas pengakuan tersebut, EH dibebastugaskan dari kewajiban mengajar serta membimbing skripsi atau tesis, dan membatalkan usulan EH menjadi kepala pusat kajian.
Selain itu, pihak Fisipol juga mewajibkan EH mengikuti program konseling dengan Rifka Annisa Women's Crisis Center, untuk menangani perilaku negatif. Untuk mengantisipasi agar kasus tersebut tidak berulang di masa mendatang, Fisipol menggelar kampanye anti kekerasan seksual dengan melibatkan dosen dan mahasiswa sampai Desember 2016.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor di kampus UP, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual sendiri terjadi pada 2016 lalu dengan terduga korban merupakan seorang mahasiswi Fisipol UGM.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca Selengkapnya