Kasus pelecehan seksual, polisi akan tes DNA Raja Surakarta
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono (PB) XIII terhadap AT siswi salah satu SMK di Solo, terus bergulir. Setelah merasa kesulitan memeriksa rekaman CCTV, polisi akan mengambil langkah lain, yakni dengan melakukan tes DNA. Tak hanya terhadap bayi, yang saat ini masih dikandung AT, namun juga terhadap Raja Surakarta, PB XIII Hangabehi.
"Dengan cara pemeriksaan CCTV yang ada di Hotel Mulia kemungkinan ada kendala. Maka kami akan melakukan tes DNA, menunggu anak kandung pelapor lahir. Nanti akan kita cocokkan dengan PB XIII," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai, saat ditemui wartawan di Sukoharjo Kamis (25/9) malam.
Dari tes DNA tersebut, menurut Andy, akan diketahui, apakah betul anak tersebut hasil hubungan antara pelapor (AT) dengan PB. Setelah diketahui hasilnya, lanjut Kapolres, polisi baru bisa melanjutkan kasus tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang ditemukan dalam penelitian DNA? Museum melaporkan, para peneliti berhasil mengumpulkan informasi yang memadai tentang delapan tengkorak ini, sehingga membenarkan upaya khusus untuk menemukan keturunan mereka yang khusus. Dalam pemeriksaan tengkorak tersebut, salah satu tengkorak yang menarik perhatian adalah yang bertuliskan 'Akida.' Hal ini mengindikasikan bahwa tengkorak ini pernah dimiliki oleh penasihat terkemuka Mangi Meli, seorang pemimpin yang kuat dari kelompok etnis Chagga pada akhir abad ke-19. Museum mengonfirmasi sampel DNA yang diperoleh dari tengkorak ini secara langsung sesuai dengan keturunan Akida.
-
Siapa yang perlu tes DNA? Tes DNA bisa dilakukan oleh pasangan suami istri yang sedang merencanakan kehamilan melalui program bayi tabuh. Tidak hanya itu, tes DNA juga bisa dilakukan oleh pasangan yang berisiko mempunyai anak dengan kelainan genetik tertentu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Bagaimana cara ayah mengakui anak hasil zina? Dalam praktiknya, untuk mendapatkan hak waris, anak yang lahir di luar perkawinan perlu membuktikan hubungan kekeluargaan dengan ayah biologisnya. Hal ini dapat dilakukan melalui penetapan pengakuan anak secara sukarela oleh ayah biologis atau melalui proses pengadilan. Dalam hal penetapan pengakuan anak secara sukarela, ayah biologis dapat membuat surat pengakuan anak di hadapan notaris. Surat ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Sedangkan jika terjadi perselisihan, anak tersebut dapat mengajukan permohonan penetapan pengakuan anak ke pengadilan.
-
Kenapa anak hasil zina perlu diakui? Dalam hal pewarisan, anak zina tetap memiliki hak untuk menerima bagian waris dari ayah biologisnya sesuai dengan ketentuan KUH Perdata. Namun, perlunya dilakukan pengakuan ayah biologis terlebih dahulu agar anak tersebut mendapatkan kepastian hukum mengenai hubungan kekeluargaannya.
Pada kesempatan sebelumnya Andy Rifai mengatakan tes DNA dilakukan, lantaran pihaknya kesulitan membaca rekaman CCTV di hotel Mulia yang menjadi lokasi kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh sang raja.
"Hasil rekaman CCTV di hotel Mulia tidak bisa dimunculkan kembali. Karena usia rekaman sudah mencapai 4 bulan dan sudah tidak bisa dibangkitkan lagi, untuk mengetahui kejadian di hotel pada waktu sesuai dengan yang dilaporkan," ujar Andy.
Kapolres mengatakan, sebenarnya rekaman CCTV tersebut sangat penting untuk mengetahui kebenaran keterangan saksi. Namun berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan tim forensik di Semarang, rekaman saat kejadian sudah tertimpa rekaman baru. Kapolres juga mengalami kesulitan, lantaran saat kejadian, kondisi korban tak sadar, akibat diberi sebuah permen.
"Hasil rekaman saat kejadian sudah ditimpa dengan rekaman CCTV yang baru. Menurut pihak hotel CCTV disana hanya mampu merekam kejadian selama dua bulan," tandasnya.
Satu-satunya jalan, menurut Kapolres adalah dengan melakukan tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan AT nanti. Usia kandungan AT saat ini diperkirakan baru berusia sekitar 5 bulan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rezky Aditya dan Citra Kirana berharap agar kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani segera mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Baca SelengkapnyaHasil Autopsi Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon Keluar, Ini Temuannya
Baca SelengkapnyaPolemik bayi tertukar antara milik Siti Mauliah (37) dengan pasien D, menuju titik terang.
Baca SelengkapnyaDokter Ahli Forensik & Patologi Dr Djaja Surya Atmadja membeberkan kisah mengenai salah satu pasiennya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaVerny Hasan meminta Denny Sumargo kembali melakukan tes DNA. Denny Sumargo buka suara dan melaporkan Verny ke pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaAS (15) diduga mengalami pelecehan seksual sampai hamil lima bulan
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaKedua belah pihak telah sepakat membuat rumah bersama di Polres Bogor untuk proses adaptasi anak.
Baca Selengkapnya