Kasus pelecehan seksual, Sitok penuhi panggilan Polda Metro
Merdeka.com - Kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang menyeret sastrawan Sitok Srengenge terhadap RW (22), mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), masih terus bergulir. Setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk korban, hari ini Sitok Srengenge datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
"Sitok Srengenge datang pukul 08.30 WIB dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Rabu (5/3).
Sitok Srengenge alias Sitok Sudarto, yang dikenal sebagai penyair liberal, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak perkosaan yang dilakukannya terhadap seorang mahasiswi berinisial RW (22). Akibat perbuatan Sitok itu, gadis berparas cantik itu hamil dan akhirnya melahirkan bayi perempuan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Pengacara RW, Iwan Pangka, menjelaskan, kliennya melahirkan pada 31 Januari 2014 pukul 21.15 Wib. "Alhamdulillah (ibu dan bayi) sehat. Kelahiran normal. Bertepatan dengan hari raya Imlek," kata Iwan saat dihubungi merdeka.com, beberapa hari lalu.
Sitok sudah mengakui khilaf kepada korban dan keluarganya. Meski demikian, pengakuan itu tidak bisa menghentikan korban yang masih trauma untuk menarik laporannya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaAde Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca Selengkapnya