Kasus pelecehan wartawati Ngawi, polisi periksa 2 saksi
Merdeka.com - Dua saksi, masing-masing berinisial YY dan SL diperiksa Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, terkait kasus pelecehan seksual yang dialami oleh D, wartawati magang Harian Radar Lawu (Jawa Pos Grup) yang diduga dilakukan redaktur berinisial DP.
"Pemeriksaan sudah kami lakukan. Yang diperiksa adalah Saudara YY dan SL yang merupakan karyawan dari Radar Lawu," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Ngawi AKP Subardi di Ngawi, Selasa (15/3). Demikian tulis Antara.
Menurut dia, dengan diperiksanya dua saksi tersebut, sejauh ini polisi telah memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wartawati oleh redakturnya sendiri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Ketiga orang yang telah diperiksa itu adalah pelapor alias korban serta dua orang saksi ini," kata Subardi.
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, polisi memintai keterangan kedua saksi terkait perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan tersebut. Dia juga menyatakan polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum ada tersangka, polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Status pelaku juga masih terlapor," kata dia.
Seperti diketahui, D mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan DP. Kepada polisi, D menyatakan mengalami pelecehan seksual baik secara verbal maupun tindakan oleh atasannya tersebut saat di tempat kerja.
Meski D telah menolak, namun perlakuan itu tetap diulangi hingga akhirnya D melapor ke pimpinan redaksi Radar Madiun yang membawahi Radar Lawu dan Ombudsman Jawa Pos di Surabaya. Namun, tidak ada respons.
D lalu mencari pendampingan ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan memutuskan untuk melapor ke polisi atas perbuatan yang dialaminya tersebut. Kasus tersebut kini masih ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaAmanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca Selengkapnya