Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pelepasan aset BUMD, Dahlan Iskan dituntut 6 tahun penjara

Kasus pelepasan aset BUMD, Dahlan Iskan dituntut 6 tahun penjara Sidang Dahlan iskan. ©2017 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuntut Dahlan pidana 6 tahun penjara. Dahlan terjerat kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan, di Kediri dan Tulungagung, milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Jaksa menilai, perbuatan terdakwa Dahlan telah melakukan korupsi. Dengan cara ikut melakukan pelanggaran pada penjualan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003. Di mana, penjualan aset milik BUMD tersebut, dilakukan tidak sesuai prosedur.

"Dengan semua bukti yang ada, menuntut terdakwa Dahlan Iskan dengan pidana enam tahun penjara. Dan membayar denda sebesar Rp 750 juta, subsider enam bulan kurangan penjara," kata JPU Trimo, dalam bacaan surat tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (6/4).

Dengan hal tersebut, terdakwa Dahlan Iskan dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, terdakwa Dahlan juga dituntut untuk membayar ganti rugi uang negara sebesar Rp 8,3 miliar ditanggung berdua dengan PT Sempulur Adi Mandiri selaku pembeli aset PWU.

"Apabila terdakwa tidak membayar ganti rugi, maka diganti hukuman badan, terdakwa harus menjalaninya selama tiga tahun enam bulan penjara," ujarnya.

Mendengar tuntutan dari jaksa, Dahlan sendiri tidak kaget.

"Namanya jaksa, tentunya menuntut setinggi-tingginya. Meski tadi sudah jelas, saya itu tidak terbukti menerima uang sepeser pun. Iya maklum lah, saya kan memang sudah diincar," kata Dahlan Iskan.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Sidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Rafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar

Baca Selengkapnya