Kasus Pemalsuan SK Menhut, Mantan Bupati Siak Jadi Tersangka
Merdeka.com - Mantan Bupati Siak Arwin AS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemberian izin diduga dengan pemalsuan Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Itu diketahui dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan yang dikirim Polda Riau ke Kejati.
"Iya benar, kita sudah terima SPDP dari Polda Riau, tertulis atas nama Arwin AS dan kawan-kawan," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan kepada merdeka.com, Sabtu (4/5).
Arwin merupakan Bupati Siak dua periode 2001 hingga 2011. Meski SPDP telah diterima jaksa sejak lama, namun berkas penyidikannya tak kunjung dikirim Ditreskrimum Polda Riau.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
"Padahal dua nama tersangka lain yaitu Suratno Konadi dan Teten Efendi sudah masuk dalam proses sidang," kata Muspidauan.
Suratno merupakan Direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI) sedangkan Teten adalah Mantan Kadis Kehutanan Pemkab Siak. Mereka diduga terlibat kasus dugaan pemalsuan SK Menhut.
Teten dan Surato saat ini telah menjalani sidang. Hingga pekan ini, telah memasuki sidang ketiga. Sementara SPDP Arwin tidak kunjung diproses. Polda Riau terkesan bungkam saat dikonfirmasi soal 'hilang'nya status tersangka Arwin dalam kasus tersebut. Karena saat sidang, nama Arwin juga terdengar beberapa kali diduga ikut terlibat.
Muspidauan menegaskan, pihaknya menunggu berkas perkara tersangka dari Polda Riau, untuk di teliti lebih lanjut. Terungkapnya Arwin AS telah berstatus tersangka berawal saat dia menjadi saksi dalam perkara tersebut di Pengadilan Negeri Siak pada Kamis (2/5) kemarin.
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Riau, menyebut Arwin AS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Sidang itu sendiri sempat diwarnai debat antara kuasa hukum terdakwa saat JPU menyebut Arwin AS sebagai tersangka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto hingga kini belum memberikan keterangan terkait status Arwin sebagai tersangka.
Perkara yang menjerat dua terdakwa dan Arwin itu, berdasarkan laporan pemilik lahan atas nama Jimmy. Kala itu, PT DSI mengaku dan mengklaim lahan kebun milik masyarakat yang dikelola PT Karya Dayun sebagai miliknya dengan menunjukkan Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) Nomor 17/Kpts-II/1998 tanggal 6 Januari 1998.
Setelah dilakukan penelitian terhadap surat tersebut pada Dictum Kesembilan disebutkan jika PT DSI tidak memanfaatkan kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada dictum pertama dan atau menyalahgunakan pemanfaatannya dan atau tidak menyelesaikan pengurusan HGU dalam waktu 1 tahun sejak diterbitkannya keputusan itu, maka pelepasan kawasan hutan ini batal dengan sendirinya.
Namun, PT DSI tidak memanfaatkan. Bahkan surat keputusan Menhut tersebut, digunakan untuk menerbitkan Izin Lokasi berdasarkan Surat Keputusan dari Bupati Siak Nomor 284/HK/KPTS/2006 tanggal 8 Desember 2006 dan Izin Usaha Perkebunan oleh Bupati Siak Nomor 57/HK/KPTS/2009 tertanggal 22 Januari 2009 untuk lahan seluas 8.000 hektare. Izin yang diberikan itu berada di atas lahan milik pelapor seluas 82 hektare yang terletak di Desa Dayun.
Selain itu dalam penanganan kasus tersebut, Polda Riau sempat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tersangka Suratno Konadi atas tindak pidana dugaan membuat surat palsu. Surat penetapan DPO Polda Riau tersebut dengan nomor DPO/12/III/2019/reskrimum. Lantaran, Suratno Konadi mangkir dari panggilan penyidik sebanyak tiga kali sejak ditetapkan tersangka.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnyapenyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaKeluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTersangka baru itu adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 berinisial RR.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari gedung KPK, Alwin memilih untuk bungkam saja usai diperiksa tim penyidik.
Baca SelengkapnyaSR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.
Baca SelengkapnyaM. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca Selengkapnya