Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pemalsuan surat, 3 komisioner KPU Kalteng kembali diaktifkan

Kasus pemalsuan surat, 3 komisioner KPU Kalteng kembali diaktifkan Ilustrasi KPU. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret pasangan nomor urut tiga di Pilgub Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar-Jawawi. Selanjutnya, KPU kembali mengaktifkan ketua dan dua komisioner KPU Kalteng yang sempat diberhentikan sementara waktu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu per 20 November 2015, terkait kasus pemalsuan surat dari pasangan Ujang-Jawawi.

"KPU sudah menerbitkan surat keputusan nomor 196 tentang pembatalan pencalonan Ujang Iskandar berpasangan dengan Jawawi, maka Ketua KPU Ahmad Syar'i dan dua anggota lainnya Daan Rismon dan Sepmiwawalma diaktfikan kembali," kata Komisioner KPU RI Arief Budiman di Palangka Raya, Jumat (20/11). Demikian tulis Antara.

Setelah pengaktifan kembali tiga komisioner KPU tersebut, maka pihaknya diminta melakukan sosialisasi kepada semua stakeholder (pemangku kepentingan) yang berperan terhadap lancarnya pelaksanaan pilkada di provinsi ini setelah adanya tindaklanjut putusan DKPP.

Komisioner KPU Kalteng juga harus mensosialisasikan kepada pemilih terkait pasangan calon yang ditetapkan dalam pilkada, dan mensosialisasikan kepada petugas atau penyelenggara pemilu.

"Komisioner KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS KPPS harus paham betul semua hal perkembangan pasca putusan DKPP. Ini yang bisa kami sampaikan terkait tindaklanjut keputusan DKPP," kata Arief.

Sebelumnya, keputusan DKPP memerintahkan ketiganya nonaktif sampai adanya koreksi KPU RI terkait penetapan cagub/cawagub Ujang Iskandar berpasangan dengan Jawawi berdasarkan SK DPP PPP No.416/KPTS/DPP/VII/2015 dianggap tidak sesuai prosedur.

Ujang yang pernah jadi kolega Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 itu terbelit kasus pemalsuan surat persyaratan Pilkada.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus

Simulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Surat Suara Tertukar, 3 Kecamatan di Palembang Gelar PSL pada 24 Februari 2024
Surat Suara Tertukar, 3 Kecamatan di Palembang Gelar PSL pada 24 Februari 2024

Meski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Sentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana

Meski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mahfud Komplain ke KPU soal Simulasi Surat Suara Hanya 2 Paslon
Mahfud Komplain ke KPU soal Simulasi Surat Suara Hanya 2 Paslon

Mahfud mengusulkan agar simulasi dilakukan dengan 4 paslon.

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

Namun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September

Baca Selengkapnya