Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Organisasi Pers Desak Digelar Peradilan Koneksitas
Merdeka.com - Organisasi pers di Aceh mendesak penyelesaian kasus pembakaran rumah wartawan Asnawi Luwi di Aceh Tenggara digelar secara peradilan koneksitas. Sebab, dugaan pelaku yang membakar rumah Asnawi itu lebih dari satu orang.
"Karena pelaku diduga bukan hanya dari militer, tapi juga kemungkinan dilakukan berjejaring. Barang kali juga ada dari sipil. Kami mendorong supaya ada peradilan koneksitas," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh, Juli Amin, Selasa (11/1).
Dia menyebut, kasus yang menimpa Asnawi ini tidak dialami oleh yang bersangkutan sendiri, melainkan di dalam rumah yang dibakar itu juga ada istri dan anaknya. Aksi pelaku turut mengancam keselamatan semua nyawa yang ada di rumah tersebut.
-
Siapa yang membakar rumah wartawan itu? Polisi menangkap dua eksekutor kebakaran rumah Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut beberapa waktu lalu.Adalah dua pria inisial R dan G. '2 orang eksekutor R dan G ditetapkan tersangka,' kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat jumpa pers, Senin (8/7).
-
Bagaimana pelaku membakar rumah wartawan? Selain itu, penyidik juga menemukan dua botol minuman kemasan tak jauh dari lokasi kebakaran.'30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti di sekitar, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,' ungkap Kapolda Sumut. Setelah diperiksa, ternyata sisa dari dalam botol tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).'Jadi sudah kita periksa dan kita temukan sisa bahan bakar yang ada di botol adalah campuran solar dan pertalite,' ungkap Kapolda Sumut.
-
Kenapa rumah wartawan itu dibakar? 'Fakta inilah yang kemudian kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan. Kita terus menguatkan pengertian kita terjadi kejahatan, terkait hari ini kita sedang bekerja untuk menentukan siapa orang-orang yang kemudian terlibat selain para pelaku,' kata Kapolda Sumut.
-
Dimana rumah wartawan itu dibakar? Polisi menangkap R dan G, dua terduga pelaku pembakar rumah wartawan Tribrata TV bernama Sempurna Pasaribu hingga ludes dilalap api dan menewaskan korban serta tiga keluarga lainnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6).
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
-
Siapa yang menjadi korban dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Selain Rico, turut menjadi korban tewas yaitu istri Rico yang bernama Efprida boru Ginting (48), anak Rico yakni SIP (12), dan cucunya LS (3).
"Bayangkan sisi trauma anak-anak beliau. Bahkan ketika saya pergi ke rumah itu usai dibakar, anaknya takut melihat saya. Saya bilang "saya kawan bapak," baru anak-anak beliau menerima saya," ujarnya.
Sementara itu, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, mengatakan pihaknya meminta agar pelaku pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Kutacane, Aceh Tenggara yang terjadi pada 2019 lalu tersebut agar dihukum berat.
"Usai kasus ini dilimpahkan Polda Aceh ke Pomdam Iskandar Muda, kami berharap secepatnya Pomdam IM bisa memberikan kepastian hukum terhadap korban. Sudah dua tahun lebih kasus ini tanpa ada kepastian hukum," ujarnya.
"Kami lintas organisasi profesi wartawan di Aceh akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami juga berharap, sistem peradilannya nanti memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat," kata Nasir Nurdin.
Organisasi pers di Aceh yang terlibat dalam advokasi kasus pembakaran rumah wartawan Asnawi Luwi di Aceh Tenggara itu terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik
Baca SelengkapnyaKeluarga korban menilai hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut dan mendorong Komnas HAM untuk terlibat melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Rico mendatangi Komnas HAM, LPSK hingga KPAI agar kasus ini menjadi atensi dan pihak-pihak terkait bisa diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
Baca SelengkapnyaHasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, sebelumnya menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI terkait kebakaran rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaG selaku eksekutor datang mensurvei dan memastikan lokasi terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembakar rumah wartawan bernama Sempurna Pasaribu itu sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKasus kebakaran yang menewaskan wartawan dan keluarganya,.
Baca SelengkapnyaDewan Pers meminta pembentukan tim investigasi bersama untuk mengusut kebakaran rumah jurnalis Tribrata TV Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti
Baca SelengkapnyaKapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam mengungkap ada dua eksekutor yang ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaDaftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.
Baca Selengkapnya