Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pembobolan BNI Rp 117,5 M di Medan segera disidangkan

Kasus pembobolan BNI Rp 117,5 M di Medan segera disidangkan Ilustrasi. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi pembobolan Rp 117,5 miliar di BNI Cabang Jalan Pemuda Medan segera disidangkan. Hari ini berkas 3 dari 5 tersangka dalam perkara ini telah dilimpahkan Kejari Medan ke Pengadilan Tipikor Medan.

"Berkas ketiga terdakwa telah lengkap dan surat dakwaannya sudah disusun. Diperkirakan ketiga terdakwa sudah menjalani persidangan 26 November mendatang," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Robinson Sitorus, setelah pelimpahan berkas, Selasa (13/11).

Berkas dakwaan yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan atas nama terdakwa Radiyasto, pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI Cabang Jalan Pemuda; Darul Azli, pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Pemuda; dan Titin Indriani selaku Relationship BNI SKM Medan. Ketiganya masih berstatus tahanan kota.

Sementara itu, berkas tersangka Mohammad Samsul Hadi selaku Pimpinan Rekanan dan Kantor Jasa Penilaian Publik, belum dilimpahkan penyidik Kejati Sumut ke Kejari Medan. "Berkasnya belum kami terima," jelas Robinson.

Namun, tersangka utama dalam perkara ini, Boy Hermansyah, belum diketahui keberadaannya. Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari ini bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol sejak 17 Oktober 2011.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pembobolan kredit di BNI Cabang Jalan Pemuda Medan berawal dari permohonan kredit PT Bahari Dwi Kencana Lestari yang dipimpin Boy Hermansyah kepada BNI Medan pada 2009. Saat itu, Boy mengajukan kredit Rp 133 miliar untuk pengembangan usaha, namun yang dikabulkan Rp 129 miliar. Namun dalam proses kredit itu, diduga Boy menggunakan agunan usaha yang telah diagunkan ke bank lain.

Kejati Sumut dan BPKP Sumut menemukan nilai kerugian negara sebesar Rp 117,5 miliar pada proses penyaluran kredit itu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Direktur PT SNP Buronan Korupsi Bank Jambi Senilai Rp310 Miliar Ditangkap di Bali
Direktur PT SNP Buronan Korupsi Bank Jambi Senilai Rp310 Miliar Ditangkap di Bali

Menurut dia, LD ini buronan Kejati Jambi sudah satu tahun lebih menjadi DPO.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka

DSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.

Baca Selengkapnya
Kredit Fiktif Rugikan BRI Rp55 Miliar, Prajurit TNI Bekang Kostrad Ditahan Kejagung
Kredit Fiktif Rugikan BRI Rp55 Miliar, Prajurit TNI Bekang Kostrad Ditahan Kejagung

penahanan itu dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali

Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT

Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M

Tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023

Baca Selengkapnya